Gaikindo: Kenaikan PPN Tidak Memengaruhi Penjualan Mobil

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari semula 11 persen menjadi 12 persen pada barang mewah, termasuk mobil, dinilai tidak akan terlalu berpengaruh terhadap penjualan mobil. Hal ini diungkapkan Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto.
Jongkie mengatakan kenaikan PPN juga pernah terjadi sebelumnya, mulai dari 10 persen, lalu 11 persen, dan kini menjadi 12 persen. Saat kenaikan PPN tersebut penjualan mobil di Indonesia tidak mengalami penurunan dratis dan tetap stabil.
“Sejak dulu, kenaikan PPN juga sudah terjadi, sehingga tidak perlu dikhawatirkan,” kata Jongkie seperti dikutip dari ANTARA.
1. Insentif untuk mobil hybrid dan listrik

Pemerintah berupaya meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia sambil tetap mendukung lingkungan hijau melalui kebijakan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Insentif ini meliputi PPN DTP 10 persen untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD), PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15 persen, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dari Gaikindo, yang menilai bahwa pemerintah telah berusaha keras agar industri otomotif tetap berada di jalur yang positif. “Keluarnya kebijakan insentif dari pemerintah bagi kendaraan hybrid merupakan berita baik yang diharapkan mampu memulihkan dan menggairahkan kembali industri kendaraan bermotor Indonesia,” ujar Ketua Umum Gaikindo, Yohanes Nangoi.
2. Dorongan untuk kendaraan rendah emisi

Pemberian insentif ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi dan hemat bahan bakar atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Ini adalah langkah penting dalam mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta mencapai target karbon netral pada tahun 2060.
Kombinasi penjualan kendaraan BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mencapai pangsa pasar sebesar 11,6 persen. Kebijakan insentif untuk kendaraan berbasis BEV serta insentif fiskal terbaru untuk kendaraan hybrid diharapkan mampu meningkatkan daya saing kendaraan-kendaraan tersebut di pasar nasional.
3. Pentingnya kolaborasi

Yannes Martinus Pasaribu, pakar otomotif dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menekankan perlunya Gaikindo untuk aktif mensosialisasikan manfaat kendaraan ramah lingkungan kepada konsumen. Selain itu, ia juga mendorong produsen untuk meningkatkan produksi dan variasi model HEV dan BEV yang terjangkau.
“Segera berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan besaran opsen PKB dan BBNKB yang variatif di setiap daerah agar tidak memberatkan konsumen,” ujarnya.
Kolaborasi antara Gaikindo, pemerintah, dan produsen diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia, mendukung pertumbuhan industri otomotif yang berkelanjutan, dan menciptakan lingkungan yang lebih hijau.