Kenapa SIM Tidak Berlaku Seumur Hidup Seperti KTP?

- Masa berlaku SIM harus diperpanjang setiap lima tahun, tidak seumur hidup seperti KTP
- Diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pemiliknya masih layak untuk mengemudi
- Masa berlaku SIM juga diperlukan untuk memperbarui data administratif dan sebagai bagian dari sistem pengawasan berkala
Setiap kali memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kamu mungkin akan bertanya-tanya kenapa masa berlaku SIM hanya lima tahun, kenapa tidak seumur hidup saja seperti KTP? Padahal, SIM dan KTP sama-sama dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara.
Pertanyaan tesebut wajar, apalagi bagi mereka yang merasa selalu tertib berkendara dan tak pernah melanggar aturan. Namun, ada alasan kuat kenapa masa berlaku SIM harus terus diperpanjang setiap lima tahun.
1. Kemampuan fisik dan kesehatan bisa berubah seiring waktu

Alasan utama SIM harus diperpanjang untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan pemiliknya masih layak untuk mengemudi. Sebab, seiring bertambahnya usia, seseorang bisa mengalami penurunan penglihatan, pendengaran, refleks, atau koordinasi motorik yang penting dalam berkendara. Dengan adanya sistem perpanjangan setiap lima tahun, pihak kepolisian dapat melakukan screening terhadap kondisi kesehatan tersebut.
Itu sebabnya, saat memperpanjang SIM, pemohon umumnya diwajibkan melakukan tes kesehatan ringan seperti cek mata dan tekanan darah. Meskipun sederhana, prosedur ini penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa terjadi akibat kondisi tubuh pengemudi yang sudah tidak ideal. Kalau SIM berlaku seumur hidup seperti KTP, tidak ada mekanisme yang menjamin seseorang masih benar-benar layak mengemudi setelah 10, 20, atau bahkan 30 tahun ke depan.
2. Perubahan data pribadi dan administrasi hukum

Selain faktor kesehatan, masa berlaku SIM juga diperlukan untuk memperbarui data administratif, seperti alamat tinggal, status pekerjaan, atau identitas lainnya yang mungkin berubah. Data yang selalu diperbarui penting untuk kepentingan hukum, terutama jika pemilik SIM terlibat pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan.
Di sisi lain, SIM juga berkaitan langsung dengan rekam jejak hukum seseorang di jalan raya. Dengan adanya sistem perpanjangan, pemerintah bisa memantau apakah seorang pengemudi pernah terlibat pelanggaran berat, kehilangan hak mengemudi, atau perlu evaluasi lebih lanjut sebelum diberikan SIM baru.
Ini adalah fungsi pengawasan yang tidak dimiliki oleh KTP, karena KTP tidak menanggung konsekuensi hukum terkait keterampilan atau tindakan seseorang di jalan.
3. Sistem pengawasan berkala untuk keselamatan bersama

Perpanjangan SIM juga merupakan bagian dari sistem pengawasan berkala dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Pengemudi yang tertib dan berkendara dengan baik tentu tidak akan kesulitan dalam proses perpanjangan. Tapi bagi yang sering melanggar aturan atau memiliki catatan buruk, sistem ini bisa menjadi filter yang efektif.
Bayangkan jika seseorang yang sudah tidak lagi mampu mengemudi karena usia atau penyakit tetap memiliki SIM seumur hidup. Risiko kecelakaan akan meningkat dan membahayakan pengendara lain. Oleh karena itu, masa berlaku SIM bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari mekanisme perlindungan bagi pengguna jalan secara keseluruhan.