Pelat F Daerah Mana? Berikut Cakupan Daerah yang Memakainya

Jakarta, IDN Times – Pernah gak kamu penasaran asal kendaraan bermotor dengan pelat F daerah mana? Pasalnya, nomor polisi yang diawali dengan kode F memang tidak sepopuler kendaraan dengan kode B dari Jakarta maupun L dari Surabaya.
Meski demikian, kendaraan dengan nomor polisi atau kode pelat F bisa ditemukan di berbagai daerah di Indonesia, terutama di Jawa Barat. Lantas, sebenarnya dari mana asal dari kendaraan dengan kode pelat F ini? Simak ulasan berikut untuk tahu jawabannya.
1. Pelat F daerah mana?

Kode pelat F mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut berasal dari salah satu daerah di Jawa Barat. Setidaknya ada lima kota maupun kabupaten yang menjadi basis kendaraan bermotor dengan pelat F. Adapun beberapa daerah tersebut meliputi.
1. Kota Sukabumi
Pelat dengan kode F bisa jadi berasal dari Kota Sukabumi. Hal itu bisa dipastikan dengan melihat kode akhir nomor polisi yang terdiri dari kombinasi huruf S/T. Contohnya, F 1322 SS.
2. Kabupaten Sukabumi
Kendaraan yang teregistrasi di Kabupaten Sukabumi akan diberikan pelat nomor yang diawali dengan kode F. Pada bagian akhir, pelat dari kabupaten ini merupakan kombinasi huruf Q/U/V. Contohnya, F 1221 UV.
3. Kota Bogor
Kendaraan dari Kota Bogor juga dibekali dengan pelat nomor berkode F sebagai awalannya. Sementara itu, pada bagian akhir nomor pelat, diakhiri dengan kombinasi huruf A/B/C/D/E. Contohnya, F 1245 CE.
4. Kabupaten Bogor
Jika ada mobil atau motor yang memiliki kode pelat F dan diakhiri dengan kombinasi huruf F/G/CHI/J/K/L/M/N/O/P/R, bisa dipastikan kendaraan tersebut terdaftar di Kabupaten Bogor. Contohnya, F 1328 MO.
5. Kabupaten Cianjur
Kabupaten lainnya yang juga menggunakan kode pelat F untuk kendaraan bermotor adalah Kabupaten Cianjur. Biasanya, kendaraan dari kabupaten ini memiliki ciri dengan pelat yang diakhiri huruf W/X/Y/Z. Contohnya, F 1768 XY.
2. Cara cek pajak kendaraan pelat F

Membeli kendaraan bermotor baru maupun bekas membuatmu memiliki kewajiban untuk membayar pajaknya juga. Pajak kendaraan bermotor ditagih dalam dua periode waktu yaitu setiap 1 tahun sekali dan 5 tahun sekali. Untuk mempersiapkan itu, kamu bisa cek pajak kendaraan dulu dalam beberapa cara berikut.
Cara cek pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL pada Google Play Store atau App Store
- Pasang aplikasi dan buat akun jika belum pernah membuatnya
- Masuk ke akun yang telah dibuat dengan email dan password yang sesuai
- Kemudian, pilih menu "Info PKB"
- Masukkan nomor polisi kendaraan, lalu tekan tombol "Cari"
- Tunggu sebentar, layar akan menampilkan info tagihan pajak yang kamu cari.
Cara cek pajak kendaraan via situs web e-Samsat
- Pertama, kunjungi situs e-Samsat https://e-samsat.id pada browser
- Isi semua kolom yang ada pada situs e-Samsat dengan benar
- Selanjutnya, tekan tombol "Cek sekarang"
- Tunggu beberapa saat hingga layar menampilkan tagihan pajak yang kamu cari.
Cara cek pajak kendaraan via situs web Bapenda
- Kunjungi laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ melalui gawaimu
- Isikan semua data diri kendaraan pada kolom yang tersedia
- Pilih juga warna TNKB yang sesuai dengan warna TNKB motormu
- Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar
- Setelah itu, tekan tombol "Cari" dan layar akan menampilkan tagihan pajak.
3. Daftar kode pelat kendaraan dari Jawa Barat

Ada beberapa kode pelat yang dikhususkan untuk kendaraan bermotor dari Jawa Barat. Adapun daftar kode pelat yang mengindikasi kendaraan tersebut terdaftar di wilayah Jawa Barat yakni sebagai berikut:
- Kode pelat D untuk kendaraan bermotor dari wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
- Kode pelat E untuk kendaraan bermotor dari wilayah Kuningan, Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kabupaten Cirebon.
- Kode pelat F untuk kendaraan bermotor dari wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Sukabumi.
- Kode pelat T untuk kendaraan bermotor dari wilayah Subang, Karawang, dan Purwakarta.
- Kode pelat z untuk kendaraan bermotor dari wilayah Banjar, Garut, Ciamis, Sumedang, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya.
Itulah beberapa informasi dan juga jawaban dari pertanyaan pelat F daerah mana. Setelah membaca uraian di atas, sekarang kamu sudah makin paham, kan? Kamu juga bisa temukan info otomotif menarik dan terbaru lainnya, hanya di IDN Times.