Mengetahui dan menaati aturan lalu lintas menjadi tanggung jawab kita sebagai pengguna jalan agar dapat berkendara dengan aman. Berkendara di jalan raya tidak hanya membutuhkan keterampilan mengemudi, tetapi juga pengetahuan mendalam tentang rambu-rambu lalu lintas yang tersebar di sepanjang perjalanan
Melihat berbagai bentuk, gambar, dan simbol pada rambu-rambu jalan raya memang sudah menjadi pemandangan biasa. Namun, tahukah kamu bahwa setiap rambu memiliki warna yang memiliki makna khusus? Sebagai contoh, rambu "tempat parkir" berwarna biru, sementara rambu "dilarang parkir" berwarna merah. Mari kita simak lebih lanjut tentang arti dari setiap warna rambu lalu lintas untuk meningkatkan pemahaman kita bersama!