Era bulan madu dengan kendaraan listrik sepertinya telah usai. Sebab kini pemerintah telah mengeluarkan aturan baru yang menetapkan kalau mobil listrik kini tak sepenuhnya bebas pajak, sebuah kabar yang cukup bikin kaget buat yang selama ini mengincar status pajak Rp0. Kebijakan ini jadi obrolan hangat karena selama ini iming-iming bebas pajak tahunan adalah salah satu alasan terkuat kenapa orang mau pindah dari mobil bensin ke mobil listrik.
Aturan baru ini bikin skena otomotif di Indonesia harus beradaptasi lagi dengan realitas perpajakan yang lebih dinamis. Meskipun tujuannya adalah transisi ke ekosistem yang lebih mandiri, bagi para pemburu kendaraan ramah lingkungan, langkah ini berarti harus mulai memasukkan pos anggaran baru dalam daftar pengeluaran rutin tahunan buat mobil kesayangan agar tidak kaget saat jatuh tempo.
