Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelat KT Daerah Mana? Temukan Jawabannya di Sini!

ilustrasi pelat nomor kendaraan (unsplash.com/Toa Heftiba)
ilustrasi pelat nomor kendaraan (unsplash.com/Toa Heftiba)
Intinya sih...
  • Pelat nomor KT digunakan di Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan beberapa kabupaten di Kalimantan Timur.
  • Kode pelat nomor provinsi Kalimantan lainnya adalah KU, KB, KH, dan DA.
  • Undang-undang mewajibkan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan sanksi kurungan atau denda bagi pelanggar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pernahkah kamu melihat kendaraan dengan kode pelat nomor KT di jalan dan bertanya-tanya dari mana asal kendaraan tersebut? Sama seperti kode pelat nomor lainnya, KT merupakan identitas unik yang menunjukkan wilayah pendaftaran kendaraan. Bagi sebagian orang, mengetahui arti kode ini bisa sangat membantu, terutama saat berpergian ke luar daerah.

Lantas, kode pelat KT daerah mana? Mengetahui jawabannya bisa menambah wawasan pengetahuan umum kamu, lho. Penasaran sama jawabannya? Simak informasi berikut ini sampai habis, ya!

1. Pelat KT daerah mana?

Pelat nomor dengan kode KT digunakan untuk kendaraan yang terdaftar di wilayah Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang. Tak hanya itu, beberapa wilayah kabupaten juga menggunakan kode ini seperti Kabupaten Kutai Negara, Kabupaten Paser, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Guna memudahkan, kode belakang pelat nomor juga dibedakan berdasarkan wilayah. Misalnya, kendaraan yang terdaftar di Kota Balikpapan akan memiliki pelat nomor KT 1234 ABC. Berikut ini daftar kode belakang pelat nomor berkode KT:

  • Kota Balikpapan: Menggunakan kode A, K, L, Y, atau Z
  • Kota Samarinda: Menggunakan kode B, I, M, N, W, atau X
  • Kota Bontang: Menggunakan kode D atau Q
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: Menggunakan kode C, O, atau U
  • Kabupaten Paser: Menggunakan kode E
  • Kabupaten Berau: Menggunakan kode G
  • Kabupaten Kutai Barat: Menggunakan kode P
  • Kabupaten Kutai Timur: Menggunakan kode R
  • Kabupaten Penajam Paser Utara: Menggunakan kode V

2. Pelat nomor Kalimantan

Sebagai informasi, pelat KT merupakan kode yang digunakan untuk kendaraan di Kalimantan Timur. Selain KT, masih ada kode pelat nomor lain untuk masing-masing provinsi Kalimantan. Berikut ini daftar pelat nomor provinsi Kalimantan:

  • Kalimantan Timur: KT
  • Kalimantan Utara: KU
  • Kalimantan Barat: KB
  • Kalimantan Tengah: KH
  • Kalimantan Selatan: DA

3. Peraturan pelat nomor kendaraan

Perlu diketahui, pelat nomor kendaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjelaskan kalau setiap kendaraan wajib menggunakan pelat nomor. Tak hanya itu, segala bentuk modifikasi pelat nomor seperti penambahan logo atau stiker, perubahan warna, bentuk, serta tulisan yang tidak sah adalah ilegal.

Selain itu, terdapat juga sanksi yang diberikan jika kamu tidak menggunakan pelat nomor. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 Pasal 280 yang menyatakan setiap individu yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan dikenakan hukuman kurungan maksimal dua bulan atau denda hingga Rp500.000

Itulah dia jawaban pelat KT daerah mana untuk kamu. Kalau kamu sudah tahu, jangan lupa cari informasi lain seputar otomotif hanya di IDN Times, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us

Latest in Automotive

See More

6 Tips Ampuh Biar Suara Sound System Mobil Kamu Jernih Maksimal

15 Sep 2025, 21:42 WIBAutomotive