Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelat S Daerah Mana? Berikut Wilayah yang Menggunakannya

ilustrasi pelat S (dok. IDN Times/Uswatun Khasanah)
ilustrasi pelat S (dok. IDN Times/Uswatun Khasanah)

Kode pelat berbeda-beda tergantung dari wilayah kendaraan tersebut didaftarkan. Kamu mungkin sudah tahu kalau pelat B dari Jakarta atau D dari Bandung. Namun, bagaimana dengan kode pelat lainnya? Salah satunya kode pelat kendaraan S. 

Nah, kira-kira pelat S berasal dari wilayah mana, ya? Berikut IDN Times ulik pelat S dari mana dan wilayah yang menggunakannya. Yuk, simak!

Pelat S daerah mana?

daftar wilayah pelat S (dok. youtube.com/Jurnaleni Official)
daftar wilayah pelat S (dok. youtube.com/Jurnaleni Official)

Pelat S menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari wilayah Jawa Timur. Nah, terdapat lima kabupaten yang memakai pelat nomor dengan kode ini. Beberapa daerah yang termasuk dalam area registrasinya yaitu sebagai berikut.

1. Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro merupakan salah satu daerah dengan pelat berawalan S. Khusus untuk Bojonegoro, kode huruf terakhirnya diawali huruf pertama A, B, C, atau D. Contohnya adalah pelat nomor S 2345 AC.

2. Kabupaten Lamongan

Selanjutnya, adalah Kabupaten Lamongan. Pelat kendaraan dari Lamongan juga dimulai dengan kode S di depan. Perbedaannya adalah kode pelat terakhir memakai huruf pertama I, J, K, atau L. Contohnya adalah S 9999 JJ.

3. Kabupaten Jombang

Jombang memiliki pelat nomor dengan awalan S. Bedanya, kode bagian akhir memakai huruf berawalan W, X, Y, atau Z. Misalnya adalah pelat nomor S 3431 WB.

4. Kabupaten Tuban

Kabupaten lain yang menggunakan kode S adalah Kabupaten Tuban. Kendaraan yang terdaftar di Tuban memakai kode pelat S dan diakhiri dengan huruf E/F/G/H. Contohnya, S 8540 EF.

5. Kabupaten Mojokerto

Terakhir, ada Mojokerto yang juga memakai kode S pada pelat nomornya. Mobil atau motor di Mojokerto memiliki kode S di bagian awal. Adapun kode pada bagian akhirnya yaitu S/T/U/V. Contoh pelatnya seperti ini S 5711 SE.

Cara cek pajak kendaraan pelat S

ilustrasi e-SAMSAT Jatim (dok. youtube.com/SAMSAT BANYUWANGI)
ilustrasi e-SAMSAT Jatim (dok. youtube.com/SAMSAT BANYUWANGI)

Pemilik perlu membayar pajak kendaraan setiap tahun dan 5 tahun. Nah,  untuk cek besaran pajaknya bisa melalui beberapa cara berikut ini.

Cara cek pajak kendaraan via SMS

  1. Pertama, pastikan ponsel memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim SMS, ya
  2. Selanjutnya, ketik pesan dengan format JATIM (spasi) lalu kode pelat. Contohnya: JATIM_S 2224 EA
  3. Setelah itu, kirim pesan tersebut ke 7070

Cara cek pajak kendaraan via situs e-Samsat

  1. Akses situs https://e-samsat.id melalui browser
  2. Isi formulir data kode pelat, nomor rangka, dan nomor seri kendaraanmu
  3. Pilih Provinsi Jawa Timur dengan kode pelat nomor S
  4. Setelah data terisi lengkap, klik tombol 'Cek Sekarang'
  5. Tunggu beberapa saat hingga informasi dan biaya pajak muncul di layar
  6. Untuk melakukan pembayaran, klik opsi 'Proses Pembayaran'.

Cara cek pajak kendaraan via website Dipenda Jatim

  1. Kunjungi laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ di browser ponsel atau laptop kamu
  2. Pilih Samsat sesuai lokasi kendaraan dengan pelat nomor S, seperti Samsat Tuban
  3. Isi kolom dengan lengkap kode plat nomor kendaraan yang tertera
  4. Masukkan kode captcha sesuai instruksi yang diberikan oleh website
  5. Klik "Cek Data Kendaraan", dan situs akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.

Cara cek pajak kendaraan via aplikasi SIGNAL

  1. Unduh aplikasi e-Samsat atau SIGNAL untuk mengecek pajak kendaraan
  2. Pilih wilayah sesuai domisili kendaraan yang terdaftar
  3. Masukkan nomor pelat kendaraan untuk memeriksa biaya pajak
  4. Aplikasi akan memuat data tanggal jatuh tempo dan biaya pajak.

Daftar kode pelat kendaraan dari Jawa Timur

ilustrasi kode pelat kendaraan Jawa Timur (dok. youtube.com/Jurnaleni Official)
ilustrasi kode pelat kendaraan Jawa Timur (dok. youtube.com/Jurnaleni Official)

Terdapat beragam kode pelat khusus yang digunakan untuk kendaraan bermotor di Jawa Timur. Agar lebih jelas, berikut ini adalah daftar kode pelat kendaraan dari wilayah Jawa Timur:

  1. Kode pelat L untuk kendaraan bermotor dari wilayah Surabaya
  2. Kode pelat M untuk kendaraan bermotor dari wilayah Madura, yaitu Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang
  3. Kode pelat N untuk kendaraan bermotor dari wilayah Malang, Batu, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo
  4. Kode pelat S untuk kendaraan bermotor dari wilayah Tuban, Mojokerto, Lamongan, Jombang, dan Bojonegoro
  5. Kode pelat W untuk kendaraan bermotor dari wilayah Sidoarjo dan Gresik
  6. Kode pelat P untuk kendaraan bermotor dari wilayah Situbondo, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, dan Besuki
  7. Kode pelat AE untuk kendaraan bermotor dari wilayah Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Magetan, dan Madiun
  8. Kode pelat AG untuk kendaraan bermotor dari wilayah Tulungagung, Trenggalek, Nganjuk, Kediri, dan Blitar.

Itulah uraian lengkap seputar pelat S daerah mana dan pengecekan pajaknya. Semoga informasi ini bermanfaat, ya. Selain tulisan ini, kamu bisa baca informasi pelat lainnya dari IDN Times di bawah ini, ya.

Penulis: Andi Muhammad Ihsan

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Reno Alvin
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us