Jakarta, IDN Times - Penjualan mobil di tanah air memang terus meningkat. Sayangnya, gak semua orang yang membeli mobil memiliki garasi.
Akibatnya mereka memarkir mobil di tepi jalan. Selain mengganggu pejalan kaki, parkir mobil di pinggir jalan juga mengganggu arus lintas.
Kasus terbaru terjadi di salah satu kompleks perumahan. Seorang warga di perumahan tersebut memarkir mobil Suzuki Ignis di jalanan depan rumahnya. Tak hanya itu, pemilik Ignis juga membuat 'garasi' dengan mengambil bagian jalan. Kasus garasi Ignis ini kemudian viral di media sosial. Banyak warganet menghujat pemilik Ignis.
Memang sih setiap pemilik mobil itu wajib memiliki garasi, lho. Ketentuan ini bahkan sudah ada peraturan daerahnya.