Penyalaan lampu merah dan Sirine sebagai bentuk detik-detik proklamasi Kemerdekaan Indonesia (IDN Times/Indah Permata Sari)
Kalau sudah memperhatikan spion, maka seharusnya kamu bisa menjaga jarak saat berhenti di lampu merah. Sebab masih sering ditemukan, khususnya pengendara motor, yang memaksa menjejajli secara padat seluruh area pemberhentian. Padahal hal itu sangat tidak diperbolehkan, karena dapat membuat kendaraannya atau yang lain menjadi tergores.
Dengan menjaga jarak, maka pengendara akan memiliki sedikit ruang kosong. So, apabila suatu saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ditabrak daru belakang, maka kendaraan di depan yang menjaga jarak masih sempat melepaskan diri sehinga tidak ikut tertabrak.
Oya, jangan sampai saking menjaga jaraknya, kamu justru memberhentikan kendaraan melewati batas dari lampu merah ya. Hal ini sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.