5 Cek Pajak Kendaraan Banten Online, Bisa via e-Samsat

Kini bisa online, kok

Pajak termasuk salah satu hal yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Pembayaran ini bisa dibilang sebagai kontribusi untuk pengembangan infrastruktur jalan serta layanan terkait.

Penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk memahami dan mematuhi kewajiban pajak kendaraan ini. Jika masih bingung mengenai cara mengeceknya kini tak perlu lagi. Sebab, kamu bisa mengecek pajak kendaraan secara daring. Nah, untukmu yang tinggal di Banten, bisa ikuti cek pajak kendaraaan Banten berikut ini. 

1. Cara cek pajak kendaraan Banten via SMS

5 Cek Pajak Kendaraan Banten Online, Bisa via e-Samsatilustrasi sedang mengirim SMS (unsplash.com/charlesdeluvio)

Mau cek pajak kendaraan di Banten dengan cara yang lebih praktis? Kamu bisa menggunakan layanan SMS. Begini tutorialnya: 

  1. Membuka fitur SMS di smartphone kamu
  2. Selanjutnya, ketik format pesan dengan tulisan "esamsat" diikuti dengan nomor plat kendaraan dan NIK kamu. Misalnya, esamsat_A 1312 II_3215251234567890. Setelah itu, kirim pesan tersebut ke nomor Bapenda Banten (Badan Pendapatan Banten) di 0811-211-9211
  3. Selanjutnya, kamu hanya perlu menunggu balasan untuk tahu informasi mengenai pajak kendaraan. 

Catatan pentingnya, pastikan format pesan yang dikirim sesuai dengan contoh di atas. Selain itu, pastikan pula nomor pelat kendaraan serta NIK benar dan lengkap agar informasi yang kamu terima akurat.

2. Cara cek pajak kendaraan Banten via Website Provinsi Banten

5 Cek Pajak Kendaraan Banten Online, Bisa via e-Samsatilustrasi website BANTEN (YouTube/ Provinsi Banten)

Selain melalui SMS, kamu juga bisa mengecek pajak kendaraan Banten dengan mudah melalui situs resmi Pemprov Banten. Caranya seperti berikut: 

  1. Buka browser di HP atau laptop
  2. Akses situs https://infopkb.bantenprov.go.id
  3. Tunggu sebentar sampai halaman situs muncul dengan tulisan "Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten"
  4. Setelah itu,  isi data kode, nomor, dan seri kendaraan sesuai dengan kolom "NO. POLISI" yang ada di situs tersebut
  5. Setelah semua data terisi dengan benar, langsung tekan tombol "Cari"
  6. Nanti, informasi mengenai besaran pajak dan identitas kendaraanmu akan muncul di halaman situs tersebut
  7. Dengan cara ini, kamu bisa mengecek pajak kendaraanmu dengan mudah dan tanpa ribet langsung melalui situs resmi Pemprov Banten.

Baca Juga: 3 Cara Cek Pajak Kendaraan Yogyakarta dengan Mudah dan Praktis

3. Cara cek pajak kendaraan Banten via e-Samsat

5 Cek Pajak Kendaraan Banten Online, Bisa via e-Samsattangkapan layar halaman Samsat Sleman (IDN Times/Uswatn Khasanah)

Selain melalui situs resmi Provinsi Banten, kamu juga bisa dengan mudah mengecek pajak kendaraan Banten melalui situs e-Samsat.id. Ini tutorialnya:

  1. Kunjungi situs https://e-samsat.id melalui browser 
  2. Setelah itu, situs akan meminta kamu untuk mengisi data yang diperlukan, seperti nomor pelat kendaraan, nomor seri, lima digit terakhir nomor rangka, dan memilih Provinsi Banten
  3. Setelah semua data terisi dengan benar, tinggal tekan tombol "Cek Sekarang"
  4. Situs e-Samsat.id akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai besaran pajak yang harus dibayar beserta informasi lengkap mengenai identitas kendaraanmu.
  5. Dengan cara ini, kamu bisa dengan mudah mengetahui besaran pajak kendaraanmu tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.

4. Cara cek pajak kendaraan Banten via Aplikasi SIGNAL atau SIM Digital Nasional

5 Cek Pajak Kendaraan Banten Online, Bisa via e-Samsatpotret aplikasi SIGNAL (dok. Google Playstore)

Untuk pengecekan pajak kendaraan Banten yang praktis, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi cek pajak kendaraan SIGNAL. Caranya cukup mudah, begini tutorialnya: 

  1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL 
  2. Setelah itu, buat akun Signal dengan mengisi identitas diri seperti KTP, email aktif, nomor telepon yang bisa dihubungi, serta membuat sandi untuk akun dan email
  3. Jika kamu sudah memiliki akun SIGNAL sebelumnya, tinggal login ke aplikasi tersebut.
  4. Setelah berhasil masuk, pilih menu "Tambah Kendaraan Bermotor" dan pilih kendaraan yang atas nama kamu
  5. Selanjutnya, masukkan plat nomor kendaraan beserta lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sesuai dengan kolom yang tersedia
  6. Setelah itu, kembali ke halaman utama dan pilih menu "Pendaftaran dan Pengesahan"
  7. Pilih plat nomor kendaraan yang ingin kamu cek, lalu tekan tombol "Lanjut" untuk melihat informasi lengkap mengenai pajak kendaraanmu.

Dengan menggunakan aplikasi SIGNAL, kamu bisa dengan mudah mengecek pajak kendaraan Banten secara praktis dan tanpa ribet. 

5. Cara cek pajak kendaraan Banten via aplikasi Sambat (Samsat Banten Hebat)

5 Cek Pajak Kendaraan Banten Online, Bisa via e-SamsatIlustrasi aplikasi Sambat (Dok. Pemprov Banten)

Untuk pengecekan pajak kendaraan Banten yang praktis, kamu juga bisa memanfaatkan aplikasi Sambat atau Samsat Banten Hebat). Berikut tutorialnya: 

  1. Pertama unduh dan instal aplikasi Sambat melalui smartphone kamu
  2. Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi tersebut dan pilih menu "Info PKB"
  3. Selanjutnya, masukkan plat nomor kendaraan Banten yang kamu miliki. Pastikan kode plat Banten ditandai dengan huruf A
  4. Isikan plat nomor kendaraan tersebut sesuai dengan kolom yang tersedia di aplikasi. Setelah itu, tekan tombol "Cari" dan tunggu sebentar
  5. Informasi lengkap mengenai pajak kendaraanmu, termasuk identitas kendaraan, akan muncul di layar aplikasi.

Dengan menggunakan aplikasi Sambat, kamu bisa dengan mudah mengecek pajak kendaraan Banten tanpa perlu repot datang ke kantor Samsat.

Itulah cek pajak kendaraan Banten secara online yang bisa kamu coba. Daripada penasaran dengan berita seputar otomotif lainnya simak selengkapnya hanya di IDN Times. 

Baca Juga: Berapa Pajak Wuling Air ev? Gak Sampai Sejuta!

Topik:

  • Reno Alvin
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya