Jakarta, IDN Times - Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik termasuk termasuk mobil listrik. Salah satu caranya adalah dengan memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik dari yang semula 11 persen menjadi 1 persen saja yang harus dibayar.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pabrikan agar bisa mendapatkan diskon tersebut, yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN) harus di atas 40 persen. Wuling menjadi salah satu pabrikan yang memenuhi syarat, makanya pembelian Air ev akan mendapatkan diskon PPN 10 persen.