3 Jenis Tipe Rest Area, Rest Area A, B, dan C, Apa Saja Perbedaannya?

Luas hingga fasilitasnya berbeda tiap tipenya

Jakarta, IDN Times - Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2023, tentu jalanan akan dipadati oleh pelancong yang pergi ke tempat wisata. Untuk menunjang keamanan serta kenyamanan pengendara banyak rest area yang mulai beroperasi.

Lantas, apa itu rest area? Rest area adalah tempat yang difungsikan sebagai persinggahan pengendara dan penumpang untuk beristirahat sejenak selama perjalanannya. Di samping itu, rest area pun menjadi tempat untuk mengistirahatkan kendaraan sejenak agar siap melanjutkan perjalanan dengan prima.

Walau tampak serupa, ternyata rest area juga memiliki tipe atau jenis yang cukup beragam, lho! Sebagai informasi untuk perjalanan pelesiranmu, kali ini IDN Times paparkan informasi tipe rest area tersebut. Yuk, disimak!

1. Rest Area Tipe A

3 Jenis Tipe Rest Area, Rest Area A, B, dan C, Apa Saja Perbedaannya?Ilustrasi Penginapan di Rest Area Tipe A yakni Rest Area Cikampek KM 19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Rest area tipe A ini memiliki area yang paling luas dibandingkan tipe rest area lainnya, dengan minimal luas 6 hektar dan lebar paling sedikit 150 meter. Fasilitas yang tersedia di rest area tipe A pun sangat beragam, mulai dari ATM, toilet, SPBU, tempat parkir, bengkel, minimarket, mushola, kios, restoran, klinik kesehatan, hingga ruang terbuka hijau. Untuk rest area tipe A pada ruas jalan tol antarkota, dapat dilengkapi fasilitas penginapan untuk para pengunjung yang bersinggah.

Adapun rest area tipe A ini ditempatkan biasanya setiap jarak 50 km. Kemudian rest area tipe A berikutnya akan ditempatkan minimal pada jarak 20 km. Untuk lahan rest area tipe A, disediakan oleh badan usaha, badan hukum, dan/atau instansi, dengan permohonan izin diajukan kepada Menteri.

Baca Juga: Polda Metro Siapkan 2 Rest Area Khusus Pemudik Motor

2. Rest Area Tipe B

3 Jenis Tipe Rest Area, Rest Area A, B, dan C, Apa Saja Perbedaannya?Ilustrasi Masjid Al-Firdausy di rest area tipe-B, yakni Rest Area KM 86 Cikopo-Palimanan (instagram.com/wewen_ompong)

Rest area tipe B memiliki luas area yang lebih kecil dibandingkan tipe A, yakni minimal luas 3 hektar dan minimal lebar 100 meter. Faslitas yang ada pada rest area tipe B ini meliputi ATM, toilet, kios, minimarket, mushola, restoran, tempat parkir, dan ruang terbuka hijau.

Untuk rest area tipe B dapat ditempatkan di ruas jalan tol antarkota dengan jarak lebih dari 30 km. Kemudian untuk rest area tipe B selanjutnya harus ditempatkan minimum pada jarak 10 km. Sama seperti rest area tipe A, lahan rest area tipe B disediakan oleh badan usaha, badan hukum, dan/atau instansi, dengan permohonan izin diajukan kepada Menteri.

3. Rest Area Tipe C

3 Jenis Tipe Rest Area, Rest Area A, B, dan C, Apa Saja Perbedaannya?Ilustrasi Rest Area Sementara di Tol Ngawi - Kertosono (https://jnktollroad.com/)

Untuk luas area, rest area tipe C memiliki luas yang paling kecil, yakni luas paling sedikit 2.500 meter persegi dan lebar paling sedikit 25 meter. Berbeda dari rest area tipe lainnya yang bersifat permanen, rest area tipe C ini hanya difungsikan saat masa lebaran panjang, Lebaran, Natal, dan tahun baru. Untuk fasilitas yang tersedia di rest area tipe C ini meliputi toilet, kios, mushola, dan tempat parkir sementara.

Karena fungsinya yang sementara di waktu-waktu tertentu saja, jarak rest area tipe C ke rest area tipe lainnya minimal 2 km. Berbeda dengan rest area tipe A dan B, lahan tipe C disediakan oleh Pemerintah atau BUJT dari evaluasi dan rekomendasi BPJT serta persetujuan Direktorat Jenderal Bina Marga.  

Inilah informasi seputar tipe rest area yang beragam. Mulai dari luas area hingga fasilitasnya, memiliki perbedaan yang beragam antara tipe rest area yang satu dengan yang lainnya. Ini juga bisa menjadi informasi bagi para pengendara agar tak berhenti di rest area yang tak sesuai dengan apa yang para pemudik butuhkan.  

Penulis: Syahrial Maulana Sudarto

Baca Juga: 6 Spot Menarik di Rest Area Cibubur Square Tol Jagorawi

Topik:

  • Bella Manoban
  • Dwi Agustiar
  • Eddy Rusmanto
  • Lea Lyliana

Berita Terkini Lainnya