Buntut Sengketa Merek Denza, BYD Siapkan Nama Danza

- BYD kalah dalam sengketa merek 'Denza' di Mahkamah Agung karena kesalahan subjek hukum, membuat perusahaan harus menyesuaikan strategi penamaan produknya di Indonesia.
- Sebagai langkah antisipasi, BYD mendaftarkan merek baru bernama 'Danza' untuk memastikan peluncuran kendaraan premium tetap terlindungi secara hukum dan bebas dari hambatan distribusi.
- Meskipun menghadapi persoalan merek, BYD menegaskan komitmennya pada investasi dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan proyek pabrik serta layanan purna jual yang terus berjalan.
Langkah BYD Company Limited dalam menghadirkan lini kendaraan premium di pasar otomotif nasional menemui tantangan hukum yang cukup pelik. Kekalahan dalam sengketa merek "Denza" di tingkat kasasi memaksa raksasa otomotif asal China tersebut untuk menyusun ulang strategi penamaan produk mereka agar tetap bisa melaju di tanah air.
Keputusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan BYD terhadap PT Worcas Nusantara Abadi menjadi sinyal bahwa kepastian hukum merek di Indonesia memiliki dinamika tersendiri. Meski demikian, komitmen investasi BYD tetap kokoh dengan menyiapkan rencana cadangan yang memastikan operasional bisnis tidak terganggu oleh persoalan administratif tersebut.
1. Dinamika sengketa hukum dan putusan kasasi Mahkamah Agung

Persoalan ini memuncak ketika Mahkamah Agung mengeluarkan putusan nomor 1338 K/Pdt.Sus-HKI/2025 yang menyatakan gugatan BYD tidak dapat diterima. Hakim menilai terjadi kesalahan subjek hukum atau error in persona dalam proses gugatan tersebut. Kondisi ini diperumit dengan adanya fakta bahwa hak atas merek Denza di Indonesia telah dialihkan kepada pihak lain melalui akta notaris sejak September 2024.
Pihak BYD Indonesia menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia, namun menekankan bahwa proses ini belum benar-benar berakhir. Perusahaan melihat adanya perbedaan persepsi mengenai subjek hukum yang dituju dalam persidangan. Walaupun secara global merek Denza merupakan identitas resmi di bawah naungan BYD, realitas hukum di Indonesia mengharuskan perusahaan untuk lebih jeli dalam menavigasi aturan kekayaan intelektual lokal yang berbasis sistem first-to-file.
2. Kehadiran nama Danza sebagai langkah antisipasi pasar

Menghadapi ketidakpastian status merek utama, BYD mengambil langkah proaktif dengan mengamankan merek alternatif bernama "Danza". Nama ini muncul di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual sebagai strategi perlindungan agar peluncuran produk di masa depan tetap memiliki payung hukum yang sah. Penggunaan nama Danza dianggap sebagai solusi cerdas untuk mempertahankan kemiripan fonetik dengan merek asli sambil tetap mematuhi regulasi yang ada.
Head of PR & Government BYD Indonesia menegaskan bahwa merek Danza telah resmi dipegang oleh perusahaan untuk pasar Indonesia. Langkah ini mencerminkan kesiapan BYD dalam menghadapi risiko investasi di pasar baru. Dengan mengamankan nama Danza, perusahaan dapat memitigasi risiko hambatan distribusi atau tuntutan hukum lebih lanjut saat unit kendaraan premium mereka mulai dipasarkan secara luas kepada konsumen di berbagai wilayah Indonesia.
3. Komitmen investasi dan keberlanjutan bisnis teknologi hijau

Meski terjadi perdebatan mengenai nama, fokus utama BYD di Indonesia dipastikan tidak akan bergeser dari misi pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Persoalan merek dipandang sebagai bagian dari proses adaptasi dan pembelajaran dalam memasuki pasar otomotif yang sangat kompetitif. Perusahaan menekankan bahwa kontribusi teknologi nyata jauh lebih penting daripada sekadar urusan penamaan, mengingat antusiasme masyarakat Indonesia terhadap mobilitas ramah lingkungan terus meningkat.
BYD tetap optimis untuk terus menghadirkan produk unggulan yang memberikan nilai tambah bagi industri otomotif nasional. Rencana pembangunan pabrik dan pengembangan jaringan layanan purna jual tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hal ini membuktikan bahwa tantangan hukum terkait merek Denza hanyalah kerikil kecil dalam perjalanan panjang BYD untuk menjadi pemimpin pasar kendaraan listrik di Asia Tenggara, dengan Danza sebagai identitas baru yang siap unjuk gigi.


















