Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ganjil genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 22 Mei 2020 mengikuti masa PSBB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada awak media, Kamis (23/4).