Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Trik Terhindar dari Tilang

ilustrasi tilang (polri.go.id)
ilustrasi tilang (polri.go.id)

Jakarta, IDN Times - Disetop polisi kemudian ditilang memang menyebalkan. Sebab itu berarti kamu harus merogoh duit untuk membayar denda pelanggaran yang kamu lakukan.

Karena itu jangan sampai ditilang. Caranya gampang, kok. Nah, berikut tiga trik atau jurus terhindar dari tilang.

1. Selalu bawa SIM dan STNK

ilustrasi ganti warna motor di STNK (IDN Times/Dwi Agustiar)
ilustrasi ganti warna motor di STNK (IDN Times/Dwi Agustiar)

Kebanyakan biker ditilang karena tidak membawa SIM atau STNK. Pastikan kamu membawa kedua dokumen ini setiap kali naik motor ya. Oya, pastikan juga SIM dan STNK tersebut masih berlaku. Pastikan SIM dan STNK-mu masih berlaku, ya.

2. Selalu gunakan helm

beatifullife.info
beatifullife.info

Memakai helm itu wajib. Selain demi keselamatan juga biar gak ditilang polisi. Tapi jangan asal memakai helm. Tapi gunakan helm yang ada logo SNI-nya. Sebab, tanpa ada logo SNI di helmmu, kamu tetap akan ditilang polisi. 

3. Taati aturan lalu lintas

berhenti di lampu merah (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
berhenti di lampu merah (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Alasan lain kamu bisa ditilang adalah melanggar rambu lalu lintas. Karena itu perhatikan rambu-rambu di sekitarmu. Menaati rambut lalu lintas selain akan membuatmu terhindar dari penilangan juga demi kesalamatanmu sendiri. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us