5 Tips Memilih Tempat Penitipan Motor

Jakarta, IDN Times - Jika kamu ingin menitipkan motor terlebih dalam waktu yang lama. Jangan sampai memilih tempat penitipan motor asal-asalan. Kamu harus bisa memastikan terlebih dahulu tempat yang akan kamu pilih sebelum memutuskan untuk menitipkan motor.
Untuk menghindari kemungkinan buruk yang terjadi, berikut ini ada lima tips memilih tempat penitipan motor yang terjamin. Yuk simak tipsnya sampai akhir!
1.Pastikan tempat penitipan motor sesuai

Jika kamu ingin menitipkan motor dalam jangka waktu yang cukup lama. Maka kamu harus bisa memastikan kalau tempat tersebut tertutup dan beratap agar terhindar dari cahaya matahari dan hujan secara langsung.
Selain itu, pastikan juga tempat parkirnya luas dan pengelolaan parkir rapih dan tidak menyusun motor terlalu berdempetan. Bukan tanpa alasan, kalau kamu memaksakan diri untuk parkir di tempat yang sempit dan pengelolaanya tidak rapih, bisa dipastikan kalau body motormu bakal lecet karena tergores motor lain.
2.Cari lokasi yang berbayar dan dikelola resmi
Tempat penitipan motor yang terjamin dan aman biasanya akan memberikan karcis dan mengecek STNK saat kamu akan mengambil kembali kendaraanmu. Tujuannya memastikan kalau motor yang akan diambil sesuai dengan STNKnya.
Selain itu, ada karcis khusus yang discan menggunakan barcode. Kamu bisa menemukan tempat penitipan dengan sistem karcis seperti ini misalnya di stasiun Kereta Api.
4.Lebih aman jika ada CCTV

Untuk mengurangi potensi pencurian motor, kamu bisa memilih tempat penitipan yang sudah dilengkapi dengan kamera CCTV. Jika missal terjadi hal-hal yang tidak diinginkanpun akan lebih mudah untuk melacaknya. Dengan begitu, kamu bisa merasa lebih aman saat menitipkan motormu.
5.Tanyakan jaminan kerusakan dan kehilangan

Tanyakan kepada pihak pengelola terkait jaminan biaya ganti rugi atau perbaikan motor jika motor yang dititipkan lecet atau mungkin helm yang hilang. Biasanya pihak penitipan motor yang bagus akan mengganti motor yang hilang sesuai dengan kondisi motor tersebbut.
Sedangkan jika helm yang hilang, biasanya pihak penitipan motor akan mengganti separuh dari harga helm tersebut.
Penulis: Tasqiya Ratnasari