Jakarta, IDN Times – Selain STNK, BPKB juga dibutuhkan sebagai salah satu persyaratan saat bayar pajak kendaraan bermotor 5 tahunan. Oleh karena itu, jika sudah memilikinya, pastikan untuk menyimpan keduanya dengan baik agar tidak hilang.
Namun, bagaimana jika ternyata BPKB motormu masih ditahan oleh pihak leasing? Apakah bisa bayar pajak motor 5 tahunan tanpa BPKB? Nah, kamu bisa simak informasi berikut untuk tahu penjelasan selengkapnya.