Apakah Pajak 5 Tahunan Bisa Bayar Online? Cermati Syaratnya

Jakarta, IDN Times – Sekarang membayar pajak kendaraan gak harus datang langsung ke Kantor Samsat. Kamu bisa membayar pajak secara online melalui aplikasi SIGNAL. Aplikasi SIGNAL bisa kamu unduh melalui ponsel secara gratis.
Melalui aplikasi SIGNAL, pembayaran pajak kendaraan tahunan jadi lebih cepat dan efisien waktu. Lantas, apakah pajak 5 tahunan bisa bayar online melalui aplikasi SIGNAL juga? Berikut penjelasan selengkapnya.
Apakah pajak 5 tahunan bisa bayar online?

Pembayaran pajak kendaraan bermotor 5 tahunan akan dibarengi dengan penggantian STNK dan TNKB. Ini mengharuskanmu datang langsung ke kantor Samsat. Pasalnya, petugas akan mengecek kondisi fisik kendaraan bermotor terkait.
Dalam prosesnya, hasil cek fisik kendaraan diperlukan untuk penggantian STNK dan pelat nomor kendaraan. Hasil cek fisik kendaraan tersebut harus dilegalisir dan wajib disertakan bersama penyerahan formulir perpanjangan STNK.
Oleh karena itu, pajak 5 tahunan kendaraan bermotor tidak bisa dilakukan secara online. Situs e-Samsat dan aplikasi SIGNAL hanya mengakomodasi pembayaran pajak tahunan saja. Sebab, untuk pembayaran pajak tahunan tidak ada pengecekan fisik kendaraan oleh petugas.
Jika tak punya waktu untuk datang ke Samsat terdekat, kamu bisa minta diwakilkan oleh seseorang. Namun, kamu perlu membuat surat kuasa sebagai syaratnya.
Persyaratan bayar pajak motor 5 tahunan

Selain hasil cek kendaraan, kamu juga perlu menyiapkan beberapa persyaratan lainnya. Dilansir laman resmi Samsat Sleman, berikut beberapa persyaratan yang wajib kamu sertakan saat membayar pajak 5 tahunan:
- Kartu identitas asli (KTP/SIM/Paspor) dan 2 lembar salinannya
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan 2 lembar salinannya
- BPKB asli dan 2 lembar salinannya. Jika BPKB diagunkan, bisa diganti dengan surat keterangan BPKB sebagai agunan dan 2 lembar salinan dari BPKB asli
- Kendaraan yang terkait untuk dicek fisik oleh petugas di Kantor Samsat.
Cara bayar pajak motor 5 tahunan

Setelah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan, kamu bisa langsung datang ke Kantor Samsat terdekat. Berikut tahapan pembayarannya:
- Daftarkan kendaraan bermotormu untuk dicek fisik oleh petugas
- Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotormu
- Isi formulir perpanjangan STNK dan pajak 5 tahunan
- Serahkan berkas-berkas persyaratan ke loket registrasi
- Tunggu beberapa sampai namamu dipanggil sesuai antrean untuk pembayaran pajak
- Lakukan pembayaran pajak kendaraan sesuai nominal yang terlampir
- Selanjutnya, tunggu penerbitan STNK dan pelat nomor kendaraan yang baru
- Setelah itu, kamu bisa mengambilnya STNK dan pelat nomor baru di di loket TNKB.
Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah pajak 5 tahunan bisa bayar online adalah tidak bisa. Sampai dengan saat ini pembayaran pajak 5 tahunan harus dilakukan langsung di Samsat alias secara offline saja. Selain informasi, kamu juga bisa cek berita terbaru dunia otomotif lainnya di IDN Times.