Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi STNK dan BPKB (wuling.id)

Intinya sih...

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
    • Pastikan STNK masih berlaku dan data di dalamnya sesuai dengan fisik kendaraan.
  • STNK juga menunjukkan apakah pajak kendaraan masih aktif atau ada tunggakan.
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
    • BPKB menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan, pastikan nama di BPKB sesuai dengan penjual.
  • Cek keaslian BPKB karena banyak beredar BPKB palsu.

Membeli motor bekas bisa jadi pilihan cerdas untuk menghemat biaya, tapi sekaligus juga berisiko. Sebab gak semua motor bekas kondisinya layak pakai. Selain itu, kelengkapan dokumennya juga kerap bermasalah.

Karena itu, sebelum membeli motor bekas, jangan hanya mengecek kondisi fisik bodi dan mesin, tapi juga kelengkapan dokumennya. Nah, berikut berkas-berkas yang harus kamu cek sebelum memutuskan membeli motor bekas.

Editorial Team

Tonton lebih seru di