Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Cara Melacak STNK Hilang, Jangan Panik dan Ikuti Instruksi Ini

ilustrasi STNK (IDN Times/Muhammad Raffash)
ilustrasi STNK (IDN Times/Muhammad Raffash)

Kehilangan STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa menjadi pengalaman yang dapat menimbulkan kepanikan. Selain kehilangan dokumen penting, ada juga potensi penyalahgunaan identitas atau kendaraan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lantas, bagaimana cara melacak STNK hilang? Pada dasarnya, STNK yang hilang tidak bisa dilacak secara langsung melalui perangkat elektronik, seperti GPS. Namun, ada beberapa langkah yang bisa kamu tempuh untuk membantu menemukan STNK tersebut. Yuk, simak uraiannya!

1. Melaporkan kehilangan STNK kepada pihak berwajib

ilustrasi lapor ke polisi (adssecurity.com)
ilustrasi lapor ke polisi (adssecurity.com)

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melaporkan kehilangan STNK ke pihak kepolisian. Laporan ini penting untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan dokumen tersebut.

Berikut adalah dokumen dan informasi yang perlu kamu siapkan saat membuat laporan:

  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB: Dokumen kepemilikan kendaraan.
  • Fotokopi STNK (jika ada): Jika ada salinan STNK, bawa sebagai referensi.
  • KTP: Identitas diri untuk keperluan verifikasi.
  • Deskripsi kehilangan: Berikan keterangan rinci tentang kehilangan STNK, termasuk waktu dan tempat kehilangan.

Penting untuk diketahui bahwa pembuatan laporan kehilangan di kantor polisi tidak memerlukan biaya. Jadi, jangan ragu untuk segera melapor agar dokumen yang hilang tidak disalahgunakan.

2. Segera ganti STNK

Pos Pelayanan Cek Fisik di SAMSAT Renon (IDN Times/Ayu Afria)
Pos Pelayanan Cek Fisik di SAMSAT Renon (IDN Times/Ayu Afria)

Setelah melaporkan kehilangan, langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan penggantian STNK ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

  1. Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mempersiapkan dokumen seperti KTP, Surat Kehilangan dari kepolisian, BPKB, dan pas foto berwarna. Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, siapkan surat kuasa yang ditandatangani oleh pemilik kendaraan.
  2. Hal kedua yang kamu perlu lakukan adalah datang langsung ke kantor Samsat terdekat untuk mengurus penggantian STNK.
  3. Selanjutnya, saat berada di loket Samsat, ambil formulir permohonan penggantian STNK.
  4. Isi formulir dengan lengkap dan jelas.
  5. Berikan formulir yang telah diisi dan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas di loket penerimaan.
  6. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, bayar biaya administratif sebesar Rp250 ribu.
  7. Proses pembuatan STNK baru biasanya memerlukan waktu. Tunggu konfirmasi dan ambil STNK yang baru setelah proses selesai.

3. Cek pelat nomor kendaraan secara online

ilustrasi tampilan situs e-Samsat Jakarta (dok. e-Samsat)
ilustrasi tampilan situs e-Samsat Jakarta (dok. e-Samsat)

Meskipun STNK yang hilang tidak dapat dilacak secara langsung, kamu masih bisa memeriksa status registrasi kendaraan secara online sebagai langkah pencegahan. Gunakan layanan e-Samsat untuk memeriksa status kendaraan dengan cara berikut:

  1. Akses portal e-samsat.id melalui browser
  2. Isi informasi kendaran berupa nomor kendaraan
  3. Lalu, masukkan lima digit terakhir nomor rangka serta pilih provinsi tempat
    tinggalmu
  4. Informasi terkait status registrasi kendaraan akan muncul di layar.

Dengan menggunakan e-Samsat, kamu bisa memverifikasi status STNK dan memastikan bahwa informasi kendaraan kamu terdaftar dengan benar. Semoga artikel terkait cara melacak STNK hilang ini dapat membantu kamu dalam mengatasi masalah kehilangan STNK dan mencegah risiko penyalahgunaan, ya.

Penulis: Muhammad Raffash Putra Wibiksana

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
Reno Alvin
3+
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us