Jakarta, IDN Times – Pada era yang serba terhubung seperti sekarang, mencari informasi terkait kendaraan bermotor jadi makin mudah. Kamu bisa menelusurinya melalui situs maupun aplikasi tertentu. Hal itu pun berlaku pada cara mengecek tagihan pajak kendaraan bermotor.
Kini, kamu bisa gunakan aplikasi cek pajak motor untuk memeriksa besaran tagihan yang perlu kamu bayar setiap tahunnya. Pilihan aplikasinya pun beragam. Salah satu contohnya yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Selain itu, masih ada sejumlah aplikasi lainnya yang bisa kamu gunakan untuk cek pajak kendaraan. Berikut daftarnya.