Yakin Mau Kredit Motor Bekas? Cek Dulu 3 Hal Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Membeli motor bekas memang jadi alternatif buat biker yang ingin mendapatkan harga murah. Apalagi jika membelinya secara kredit. Kamu hanya perlu mengeluarkan uang muka, lalu motor sudah bisa kamu bawa pulang.
Hanya saja ada beberapa hal yang harus kamu pikirkan sebelum membeli motor bekas secara kredit. Berikut beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan.
1. Lebih mahal dari harga tunai
Secara sekilas, membeli motor bekas dengan cara kredit memang murah. Karena kamu hanya perlu membayar sekian rupiah untuk uang muka. Uang mukanya pun pasti lebih murah dari uang muka untuk kredit motor baru.
Tapi coba deh kalkulasikan uang muka plus cicilan yang harus kamu bayarkan selama masa kredit, totalnya pasti lebih mahal dari harga tunai. Sebab selalu ada bunga dalam setiap kredit.
Baca Juga: Jangan Berani Kredit Motor Kalau Tiga Urusan Ini Belum Kelar
2. Tidak ada jaminan mesin
Editor’s picks
Kalau kamu membeli motor baru, secara kredit atau tunai, kamu akan mendapatkan garansi mesin. Tapi hal ini gak akan kamu dapatkan jika membeli motor bekas. Karena itu pastikan kondisi mesin dalam keadaan prima sebelum kamu melakukan akad kredit.
Sebab jika mesin motor tersebut kemudian bermasalah, maka beban keuanganmu akan membengkak karena harus membayar cicilan dan memperbaiki mesin motor tersebut.
3. Mengubah nama pada BPKB yang merepotkan
Kalau kamu membeli motor baru secara kredit, maka surat-surat motor tersebut akan secara otomatis atas nama kamu. Tapi lain hal dengan membeli motor bekas secara kredit. Kamu tetap harus mengganti nama sendiri setelah motor tersebut lunas. Jadi, selain merepotkan, juga akan menjadi beban bagi anggaran lagi.
So, yakin mau mengambil kredit motor bekas?
Baca Juga: Ini Perbedaaan Kredit Mobil Konvensional dan Syariah