Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf (Axel Jo Harianja)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf menjelaskan ada 45 kamera ETLE yang sudah dilengkapi dengan fitur tilang sepeda motor.
Kamera itu akan menindak pengendara yang kedapatan tidak memakai helm, melanggar marka jalan atau menerobos lampu merah, stop line dan menggunakan handphone di jalan.
Fitur itu nantinya akan di tempatkan di beberapa titik seperti Kota Tua, Hayam Wuruk, Gajah mada, Medan Merdeka Barat, Thamrin-Sudirman dan Blok M. Kemudian di Grogol, Gatot Subroto, MT Haryono, Bandara Halim, Jalan Rasuna Said Kuningan, DI. Panjaitan hingga Simpang Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
"Jadi bertahap kita melakukan penambahan (kamera ETLE). Kita juga cari lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran. Salah satu titik yang menjadi lokasi ke depan adalah JLNT (jalan layang non tol) Casablanca. Itu nanti akan kita pasang," jelasnya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (3/2).