Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mulai Oktober 2023, Layanan Samsat DKI Jakarta Buka Sampai Sabtu

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk hingga Sabtu mulai Oktober 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan ini dilatarbelakangi banyaknya warga DKI Jakarta yang hanya memiliki waktu luang di akhir pekan untuk mengurus administrasi atau membayar pajak kendaraannya ke kantor Samsat.

"Kini masyarakat DKI Jakarta tak perlu khawatir lagi jika akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada libur akhir pekan," ujar Lusiana dalam siaran tertulis, Senin (2/10/2023).

1. Kebijakan hanya berlaku di kantor Samsat Induk

Ilusatrasi Samsat Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan. IDN Times/Rudy Bastam

Kebijakan ini hanya berlaku di kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah kota administrasi tidak termasuk layanan gerai dan keliling.

"Masyarakat yang membayar PKB di kantor Samsat dapat memanfaatkan insentif pajak daerah berupa penghapusan sanksi administrasi atas bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang," ujarnya.

2. Penghapusan sanksi administratif sampai 29 Desember

Masyarakat menggunakan fasilitas pembayaran melalui mobil samsat di halaman Samsat Cinere. (IDNTimes/Dicky)

Penghapusan sanksi tersebut sesuai dengan kebijakan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Kebijakan penghapusan sanksi administrasi ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023," ujar Lusiana.

3. Jadwal pelayanan kantor Samsat

Ilustrasi pembayaran E-Samsat di Medan (Dok. Tokopedia)

Lusiana berharap dengan bertambahnya jumlah hari layanan SAMSAT DKI Jakarta ini, masyarakat leluasa dan mudah membayar kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

Berikut jadwal pelayanan kantor Samsat DKI Jakarta:

- Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB

- Sabtu : pukul 08.00 hingga 12.00 WIB

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Dini Suciatiningrum
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us