Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Mengambil Kredit Kendaraan

Perhatikan 4 Hal Ini Sebelum Mengambil Kredit Kendaraan
Default Image IDN
Share Article

Jakarta, IDN Times - Membeli motor atau mobil dengan cara kredit memang menggiurkan banget. Sebab, hanya dengan membayar uang muka beberapa persen saja, kamu sudah bisa membawa pulang mobil atau motor idaman.

Selain itu tawaran uang muka atau DP 0 persen hingga cicilan super ringan jadi godaan lain. Gak mengherankan jika lebih banyak kendaraan terjual secara kredit dibanding tunai.

Tapi ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum memutuskan mengambil kredit motor atau mobil.

  1. 1. Hati-hati memilih perusahaan leasing

    Ilustrasi mobil bekas. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
    Ilustrasi mobil bekas. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

    Kalau kamu sudah menentukan motor atau mobil yang ingin kamu beli, sekarang tinggal mencari leasing atau perusahaan pembiayaannya.

    Faktor ini sangat krusial karena kamu akan berurusan dengan perusahaan ini selama kredit berlangsung. Karena itu jangan sampai salah memilih leasing.

    Pilihlah perusahaan leasing dengan reputasi yang baik. Untuk itu kamu bisa melakukan riset atau bertanya kepada orang yang lebih paham mengenai masalah ini.

  2. 2. Sesuaikan skema pembayaran dengan anggaran

    default-image.png
    Default Image IDN

    Setelah menentukan leasing, kini saatnya memilih skema pembayaran. Perusahaan leasing biasanya telah memiliki skema cicilan, sesuaikan saja skema tersebut dengan kondisi keuanganmu.

    Biasanya ada dua skema cicilan, yaitu DP besar dengan angsuran lebih kecil atau bayar DP kecil tapi angsuran lebih besar.

    Kedua skema tersebut memiliki plus dan minus sendiri. So, sekali lagi, sesuaikan dengan kondisi keuanganmu, ya!

  3. 3. Waspadai besaran biaya denda

    Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

    Kita semua gak pernah tahu apa yang akan terjadi sebulan atau setahun kemudian. Karena itu sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga, seperti kredit macet.

    Karena itu cermati biaya denda yang berlaku jika kamu menunggak cicilan. Sebab setiap perusahaan leasing memiliki besaran denda yang berbeda. Pastikan kamu mengetahui besaran denda ini sebelum akad kredit, ya.

  4. 4. Pikirkan dengan tenang

    pexels.com/Radu Florin
    pexels.com/Radu Florin

    Terakhir, sebelum kamu benar-benar melakukan akad kredit, sempatkan dulu untuk berpikir secara tenang. Tanyakan pada dirimu apakah kamu benar-benar membutuhkan motor atau mobil tersebut atau hanya sekedar untuk memenuhi keinginan semata.

    Sebab mencicil selama tiga atau lima tahun itu bukan sesuatu yang mudah, lho. Apalagi kondisi ekonomi saat ini masih labil karena pandemik COVID-19. So, ambil jeda dulu, pikirkan lebih dalam, sebelum mencicil, oke!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More