Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan Secara Online dan Offline

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan
ilustrasi cek pajak motor lewat HP (unsplash.com/Amanz)
Intinya sih...
  • Pajak motor tahunan wajib dibayar agar kendaraan tetap legal dan bebas dari sanksi.
  • Syarat bayar pajak di Samsat termasuk STNK, KTP, BPKB, surat permohonan pengesahan STNK, dan dokumen tambahan untuk perusahaan.
  • Proses pembayaran pajak motor bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan syarat STNK asli, KTP pemilik kendaraan, nomor rangka kendaraan, dan nomor HP aktif.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pajak motor tahunan wajib kamu bayarkan agar kendaraan tetap legal dan bebas dari sanksi. Dengan membayar pajak tepat waktu, kamu tak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga menjaga nilai jual motor tetap baik.

Saat ini, proses bayar pajak makin mudah karena bisa dilakukan secara daring atau luring. Nah, berikut beberapa cara dan syarat bayar pajak motor tahunan yang perlu diketahui.

Syarat bayar pajak tahunan di Samsat

Kalau emilih datang langsung ke kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan, berikut dokumen yang perlu disiapkan. Pastikan untuk menaruhnya dalam satu map supaya tidak bercecer, ya.

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli pemilik dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi (untuk berjaga-jaga karena beberapa Samsat daerah masih meminta menunjukkan BPKB)
  • Surat permohonan pengesahan STNK (untuk instansi atau perusahaan)
  • Surat kuasa bermaterai jika kamu mewakilkan orang lain untuk membayar pajak kendaraanmu
  • Dokumen tambahan untuk perusahaan seperti NPWP, SIUP, atau TDP bila motor terdaftar atas nama badan usaha.

Terpenting, pastikan tidak ada tunggakan pajak lebih dari 1 tahun agar petugas bisa langsung memprosesnya, ya.

Syarat bayar pajak motor tahunan secara online

menghitung bayar pajak
ilustrasi bayar pajak mobil (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Kalau pengin lebih praktis, kamu juga bisa membayarkan pajak motor tahunan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:

  • STNK asli (nomor polisi, NIK, dan nomor rangka)
  • KTP asli pemilik kendaraan (harus sesuai nama pada STNK dan BPKB)
  • Nomor rangka kendaraan (biasanya 5 digit terakhir)
  • Nomor HP aktif, untuk verifikasi dan menerima kode bayar.

Terlepas dari itu, pastikan pula kendaraan tidak dalam status blokir di data kepemilikan dan jika ingin dokumen fisik dikirim, kamu juga perlu menyiapkan alamat pengiriman yang valid.

Cara bayar pajak motor di Samsat

Setelah syaratnya siap, kamu bisa langsung menuju kantor Samsat atau Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran. Begini langkah yang harus kamu ikuti:

  1. Datang ke Samsat sesuai domisili atau gunakan layanan Samsat Keliling jika ada
  2. Serahkan dokumen seperti STNK, KTP, BPKB (jika diminta), dan surat kuasa (jika diwakilkan) di loket pendaftaran
  3. Tunggu verifikasi. Petugas akan memeriksa dokumen dan menghitung pajak serta denda jika ada
  4. Bayar pajak di loket kasir sesuai jumlah yang ditentukan
  5. Lakukan pengesahan STNK di loket terakhir. Petugas akan menstempel STNK dan memberikan bukti pembayaran berupa SKPD.

Cara bayar pajak motor lewat aplikasi SIGNAL

Cara ini memudahkanmu yang sibuk karena tidak perlu datang ke kantor Samsat. Adapun cara bayarnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh dan instal aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store
  2. Daftar akun dengan memasukkan NIK, nama, email, dan nomor ponsel. Lakukan verifikasi wajah dan OTP untuk keamanan
  3. Tambahkan kendaraan dengan memasukkan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka
  4. Pilih menu Pengesahan STNK untuk pembayaran pajak tahunan
  5. Aplikasi akan menampilkan tagihan pajak (PKB dan SWDKLLJ)
  6. Pilih metode pembayaran, misalnya mobile banking, ATM, atau e-wallet, lalu aplikasi akan memberikan kode bayar
  7. Bayar sesuai nominal yang ditampilkan
  8. Setelah pembayaran berhasil, aplikasi otomatis mengesahkan STNK secara digital dan menerbitkan e-TBPKP.
  9. Jika ingin dokumen fisik seperti stiker pengesahan, masukkan alamat pengiriman, dan dokumen akan dikirim ke rumah.

Itulah syarat bayar pajak motor tahunan yang perlu ketahui. Semoga bermanfaat!

FAQ seputar syarat bayar pajak motor tahunan

1. Apakah bisa bayar pajak motor tanpa KTP asli pemilik?

Tidak bisa. Nama di KTP harus sama dengan data STNK. Jika diwakilkan, lampirkan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP pemilik dan penerima kuasa.

2. Apakah perlu datang ke Samsat setelah bayar pajak lewat aplikasi SIGNAL?

Tidak perlu untuk pengesahan manual. Aplikasi SIGNAL sudah mengeluarkan e-TBPKP dan e-Pengesahan sebagai bukti sah. Namun, jika kamu menginginkan stiker pengesahan fisik, bisa meminta pengiriman ke alamat rumah.

3. Bagaimana jika pajak motor menunggak lebih dari 1 tahun?

Jika menunggak lebih dari setahun, kamu harus datang langsung ke Samsat untuk menyelesaikan pembayaran dan denda. Proses online via SIGNAL tidak bisa memproses tunggakan di atas satu tahun.

4. Berapa lama proses bayar pajak motor di Samsat?

Biasanya sekitar 15—30 menit, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen. Jika harus cek fisik untuk pajak 5 tahunan, waktu bisa sedikit lebih lama.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lea Lyliana
EditorLea Lyliana
Follow Us

Latest in Automotive

See More

Benarkah Menyalakan AC Mobil Saat Jendela Terbuka Bikin Boros BBM?

12 Okt 2025, 15:04 WIBAutomotive