1. Apakah bisa bayar pajak motor tanpa KTP asli pemilik?
Tidak bisa. Nama di KTP harus sama dengan data STNK. Jika diwakilkan, lampirkan surat kuasa bermaterai serta fotokopi KTP pemilik dan penerima kuasa.
2. Apakah perlu datang ke Samsat setelah bayar pajak lewat aplikasi SIGNAL?
Tidak perlu untuk pengesahan manual. Aplikasi SIGNAL sudah mengeluarkan e-TBPKP dan e-Pengesahan sebagai bukti sah. Namun, jika kamu menginginkan stiker pengesahan fisik, bisa meminta pengiriman ke alamat rumah.
3. Bagaimana jika pajak motor menunggak lebih dari 1 tahun?
Jika menunggak lebih dari setahun, kamu harus datang langsung ke Samsat untuk menyelesaikan pembayaran dan denda. Proses online via SIGNAL tidak bisa memproses tunggakan di atas satu tahun.
4. Berapa lama proses bayar pajak motor di Samsat?
Biasanya sekitar 15—30 menit, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen. Jika harus cek fisik untuk pajak 5 tahunan, waktu bisa sedikit lebih lama.