Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

11 SPBE Pertamina Sunat Isi LPG 3 Kg, Zulhas: Jangan Culas!

Konferensi Pers temuan kecurangan pengisian LPG 3 Kg di SPPBE Pertamina, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memperingatkan pelaku usaha pengisian gas LPG 3 kg agar tidak curang dalam proses pengisian gasnya.
  • Rata-rata gas LPG 3 kg kekurangan isi sebanyak 600-700 gram, merugikan masyarakat yang membayar dengan harga penuh.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengingatkan para pelaku usaha pengisian gas LPG 3 kilogram (kg) atau LPG bersubsidi agar tidak curang dalam proses pengisian gasnya.

Hal itu diungkapkan Zulhas saat melakukan sidak lanjutan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPBE) PT Satria Mandala Sakti di Koja, Jakarta Utara. Di SPPBE tersebut, ditemukan adanya kecurangan, yakni pengisian LPG 3 kg tidak sesuai dengan ketentuan, di mana volumenya tidak mencapai 3 kg, atau tercampur residu.

“Saya minta pelaku usaha di stasiun pengisian LPG ini, saya ingatkan sekali lagi untuk berlaku jujur, jangan culas. Jelas itu, kalau beli 3 kg, dan diberinya 2,3 kg kan culas, curang, merugikan rakyat banyak. Dosanya besar sekali,” kata Zulhas, Senin (27/5/2024).

1. Rata-rata isi gas LPG kurang hingga 700 gram

Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Koja, Jakarta Utara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Zulhas mengatakan, di SPBE tersebut, rata-rata gas LPG 3 kg kekurangan isi gas sebanyak 600-700 gram, sehingga isinya hanya 2,3 sampai 2,4 kg. Menurutnya, aksi tersebut sangat merugikan masyarkat yang membayar dengan harga penuh, yakni sekitar Rp20 ribu-25 ribu per tabung.

Dengan adanya 11 SPBE dan SPPBE yang terindikasi melakukan kecurangan pengisian LPG 3 kg, maka kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp18,7 miliar per tahun.

“Coba bayangkan kalau ini jadi budaya, jadi terbiasa, bayangkan kerugian yang ditanggung masyarakat. Tukang gorengan yang pakai gas 3 kg, itu sudah luar biasa kerugiannya,” tutur Zulhas.

2. Kemendag bakal cek SPBE di seluruh Indonesia

Temuan kecurangan pengisian LPG 3 kg di SPPBE Pertamina, Koja, Jakarta Utara. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Zulhas mengatakan, tugas pengawasan SPBE sendiri sudah dilimpahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda). Namun, dikarenakan adanya kecurangan, Kemendag melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan turun langsung menyidak SPBE-SPBE di seluruh Indonesia.

“Kita akan cek di setiap provinsi, seluruh Indonesia yang ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas, ini di seluruh Indonesia ada lebih kurang 700-800 SPPBE,” ujar Zulhas.

3. Pertamina perketat pengawasan SPBE

Konferensi Pers temuan kecurangan pengisian LPG 3 Kg di SPPBE Pertamina, Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan perlu adanya penyempurnaan dalam proses pengisian LPG 3 kg di seluruh SPBE. Oleh sebab itu, Pertamina Patra Niaga akan memperketat proses pengisian dan juga distribusinya.

“Ini sebenarnya kalau kita lihat ada beberapa hal-hal yang perlu disempurnakan terkait dengan pengendalian dan juga pengambilan sampling, nanti akan kita perketat,” tutur Zulhas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us