Jakarta, IDN Times - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) melaporkan hingga awal Juli 2026, sebanyak 240 entitas BUMN telah dipangkas.
Konsolidasi yang menghasilkan perampingan jumlah BUMN dilakukan untuk meningkatkan efisiensi struktur perusahaan, sehingga kinerjanya lebih sehat dan bisa menciptakan nilai tambah.
“Kita ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria dikutip Jumat, (2/7/2026).
