Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

27 Pegawai dengan Profil Paling Menyimpang Jadi Target Utama Kemenkeu

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) mulai memeriksa harta 69 pegawai yang dinyatakan tidak wajar. Saat ini Kemenkeu memprioritaskan 27 pegawai dengan profil risiko paling tinggi terkait harta yang dimiliki.

"Kalau arahan pimpinan kemarin kan dari 69 itu kan yang layak klarifikasi ada 55. Nah, saat ini kita top priority-nya kurang lebih 25-27. Itu yang kita akan tuntaskan dalam waktu 2 minggu ini," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).

1. Jumlah pemeriksa di Kemenkeu terbatas

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Prastowo menjelaskan adanya keterbatasan terhadap pemeriksa di Kemenkeu. Sebab, tenaga pemeriksa harus memeriksa begitu banyak kasus, termasuk kasus-kasus lain. Oleh karenanya, diprioritaskan pemeriksaan terhadap 27 pegawai dengan profil risiko paling tinggi.

"Nah ini yang paling berisiko tinggi karena kita lihat profilnya paling menyimpang dan juga sudah ada indikasi-indikasi lain. Kami beranggapan kalau ini kami selesaikan terlebih dahulu, pola akomodirnya nanti bisa kami ketahui kira-kira modus dan risiko seperti apa, sehingga mempermudah untuk pemanggilan yang berikut-berikutnya," tuturnya.

2. Kemenkeu minta PPATK kirim laporan transaksi keuangan 27 pegawai

Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)

Prastowo mengatakan, Kemenkeu turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan penelusuran terhadap harta 27 pegawai dimaksud.

Jadi, saat dilakukan proses pemeriksaan oleh Itjen Kemenkeu, secara paralel pihaknya juga meminta informasi kepada PPATK terkait transaksi keuangan 27 pegawainya.

"Dalam hal ini sama, kita minta informasi transaksi keuangan dan analisis supaya membantu Kementerian Keuangan. Profil-profil yang sudah diselesaikan itu nanti akan lebih sempurna ketika kita mendapat tambahan informasi PPATK," kata Prastowo.

3. Ada berbagai variabel yang membuat pegawai miliki profil risiko tinggi

ilustrasi investigasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Prastowo tak mengetahui detail harta dari 27 pegawai dengan profil risiko paling tinggi yang diperiksa. Dia hanya menerangkan bahwa profil risiko tidak hanya dilihat dari jumlah hartanya saja.

"Bukan sekadar jumlah harta tapi profil dengan jabatan, lalu juga informasi-informasi lain yang di luar itu, seperti kemarin ada info dari KPK ya terkait dengan pegawai yang punya perusahaan. Nah, ini kan juga kita masukkan sebagai risiko meskipun penghasilannya tidak besar tapi ada risiko di sana. Itu variabel-variabel yang kita olah," terangnya.

Sejauh yang diketahui, ditambahkan Prastowo, pegawai dengan profil risiko paling tinggi mayoritas dari Direktorat Jenderal Pajak, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us