Jakarta, IDN Times - Sedikitnya 30 wakil menteri (wamen) di Kabinet Merah Putih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Jumlah tersebut berdasarkan data resmi yang telah diketahui hingga saat ini.
Praktik rangkap jabatan mencakup posisi komisaris utama maupun komisaris biasa di berbagai BUMN strategis, mulai dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, hingga PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya.