Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Penyebab IHSG Mengalami Trading Halt, Pahami Sebelum Panik!

ilustrasi market yang turun (freepik.com/wirestock)
Intinya sih...
  • Fluktuasi ekstrem dapat menyebabkan trading halt di BEI, mencegah kepanikan pasar dan memberi waktu bagi investor untuk mengevaluasi kondisi.
  • Circuit breaker BEI otomatis menghentikan perdagangan jika IHSG naik/turun melebihi batas tertentu, mengurangi volatilitas pasar.
  • Berita besar atau gangguan teknis sistem perdagangan juga bisa menjadi alasan terjadinya trading halt, melindungi integritas sistem dan stabilitas pasar.

Ketika pasar saham mengalami gejolak ekstrem, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki mekanisme perlindungan yang disebut trading halt. Trading halt atau penghentian sementara adalah mekanisme yang dirancang untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Meski sering menimbulkan kekhawatiran, mekanisme ini memberikan waktu kepada investor untuk berpikir sebelum mengambil keputusan.

Namun, apa sebenarnya yang menyebabkan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) mengalami trading halt? Jika kamu seorang investor atau trader, penting untuk memahami mengapa trading halt bisa terjadi. Yuk, simak alasan utama mengapa IHSG bisa mengalami trading halt.

1. Fluktuasi indeks yang ekstrem

ilustrasi grafik dalam market (pexels.com/AlphaTradeZone)

Fluktuasi indeks yang ekstrem merupakan alasan utama terjadinya trading halt pada IHSG. Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki aturan untuk menghentikan sementara perdagangan jika indeks mengalami penurunan drastis dalam waktu singkat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kepanikan yang lebih luas dan memberikan waktu bagi investor untuk menenangkan diri serta mengevaluasi kondisi pasar.

BEI memiliki mekanisme circuit breaker yang otomatis menghentikan perdagangan jika IHSG naik atau turun melebihi batas tertentu. Biasanya, trading halt terjadi ketika IHSG turun lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan, dan jika penurunan terus berlanjut hingga 10 persen, perdagangan bisa dihentikan lebih lama atau bahkan ditutup lebih awal. Dengan menghentikan perdagangan sementara, BEI berharap bisa mengurangi volatilitas dan memulihkan ketertiban pasar.

2. Adanya berita atau peristiwa besar yang memengaruhi pasar

ilustrasi berita di koran (pexels.com/nappy)

Berita atau peristiwa besar yang berdampak signifikan terhadap perekonomian dan pasar keuangan dapat menjadi pemicu trading halt di IHSG. Faktor-faktor seperti pengumuman kebijakan moneter, gejolak politik, krisis ekonomi global, atau peristiwa tak terduga seperti pandemi bisa membuat investor bereaksi secara masif. BEI dapat menghentikan sementara perdagangan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar dalam mencerna informasi dan mengambil keputusan investasi yang lebih rasional.

Sebagai contoh, pada bulan Maret 2020 IHSG mengalami beberapa kali trading halt akibat kejatuhan pasar global yang dipicu oleh pandemi COVID-19. Pada saat itu, investor banyak yang melakukan aksi jual besar-besaran karena ketidakpastian ekonomi, sehingga menyebabkan indeks turun tajam dalam waktu singkat. Peristiwa seperti ini menunjukkan betapa pentingnya kebijakan penghentian sementara perdagangan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah kepanikan berlebihan di kalangan investor.

3. Gangguan teknis di sistem perdagangan

ilustrasi trading saham (pexels.com/Artem Podrez)

Gangguan teknis dalam sistem perdagangan bursa dapat menyebabkan trading halt secara tiba-tiba. Sistem yang digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) harus mampu menangani jutaan transaksi per detik. Jika terjadi kendala teknis, seperti kegagalan server, kesalahan pemrosesan data, atau masalah konektivitas, perdagangan dapat dihentikan sementara untuk memastikan integritas dan keandalan sistem tetap terjaga.

Penghentian sementara penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan harga atau eksekusi transaksi yang bisa merugikan investor. Setelah gangguan teknis diperbaiki, perdagangan biasanya akan dilanjutkan. Meskipun kejadian seperti ini jarang terjadi, bursa tetap memiliki protokol untuk menangani situasi darurat. 

4. Kebijakan dari otoritas bursa atau pemerintah

ilustrasi hukum dan kebijakan (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

Kebijakan dari otoritas bursa atau pemerintah juga bisa menjadi alasan utama terjadinya trading halt pada IHSG. Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wewenang untuk menghentikan perdagangan dalam kondisi tertentu, seperti adanya regulasi baru yang berdampak signifikan atau keputusan darurat untuk melindungi stabilitas pasar.

Misalnya, jika pemerintah mengumumkan perubahan besar dalam kebijakan ekonomi, seperti kenaikan suku bunga secara drastis atau regulasi ketat terhadap sektor tertentu, otoritas bursa bisa melakukan penghentian sementara untuk memberi waktu bagi investor dalam mencerna informasi tersebut.

Kebijakan semacam ini bertujuan untuk menjaga pasar tetap stabil dan memastikan bahwa keputusan investasi dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang, bukan sekadar reaksi emosional terhadap perubahan regulasi. Selain itu, pemerintah juga bisa meminta BEI menghentikan perdagangan jika terjadi situasi darurat, seperti krisis politik atau bencana nasional. Dalam kasus ini, trading halt bertujuan untuk mencegah kepanikan dan memberi waktu bagi otoritas untuk mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat.

Trading halt di IHSG adalah mekanisme penting yang dirancang untuk melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar. Dengan memahami penyebab utama dari trading halt, kamu bisa lebih tenang saat menghadapi situasi ini. Selalu pantau informasi resmi dari BEI dan jangan terburu-buru mengambil keputusan saat trading halt terjadi.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Merry Wulan
EditorMerry Wulan
Follow Us