Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 46.240 pekerja menderita pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 31,82 persen dari total kasus yang tercatat.