5 Daerah dengan UMP 2026 Tertinggi, 3 dari Papua

- DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya.
- Papua Selatan menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.508.850, naik 5,20% dari tahun sebelumnya.
- Papua menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.436.283, naik 3,51% dari tahun sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026. Penetapan UMP yang dilakukan 36 provinsi tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa pengumuman UMP selambat-lambatnya dilakukan 24 Desember 2025 oleh gubernur. Namun, sampai saat ini masih ada dua provinsi, yakni Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Papua Pengunungan masih belum mengumumkan UMP 2026.
IDN Times kemudian mengurutkan lima provinsi dengan UMP 2026 tertinggi. Berikut informasinya.
1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
"Telah disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta (UMP) tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya sebesar Rp5.396.761, maka kenaikannya sebesar 6,17 persen atau Rp333.115," ujar Pramono di Balai Kota, Rabu (24/12/2025).
2. Papua Selatan

Provinsi kedua dengan UMP 2026 tertinggi adalah Papua Selatan. Pemprov Papua Selatan menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.508.850.
Angka tersebut mengalami kenaikan 5,20 persen atau Rp223.000 dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850.
3. Papua

Provinsi dengan UMP 2026 tertinggi adalah Papua. Pemprov Papua menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.436.283.
Besaran UMP 2026 naik 3,51 persen atau Rp150.433 dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp4.285.850.
4. Papua Tengah

Di peringkat keempat provinsi dengan UMP 2026 terbesar adalah Papua Tengah. Mengutip situs resmi Pemprov Papua Tengah, UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp4.285.848.
Angka tersebut tidak mengalami kenaikan atau penurunan dibandingkan UMP 2025 Papua Tengah. Menurut perwakilan Pemprov Papua Tengah, angka tersebut diputuskan berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini.
5. Bangka Belitung

Posisi kelima dengan status provinsi dengan UMP 2026 tertinggi adalah Bangka Belitung. Pemprov Bangka Belitung menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.035.000.
Angka itu naik 4,05 persen atau Rp158.400 dibandingkan UMP 2025 sebesar Rp3.876.600.
















