Jakarta, IDN Times - Pajak menjadi salah satu sumber pemasukan bagi negara. Semakin besar nilai pajak, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima oleh negara. Namun, sebaliknya semakin rendah tarif pajak sebuah negara maka semakin sedikit pula pemasukan mereka dari sisi penerimaan pajak.
Rendahnya tarif pajak sebuah negara menjadi idaman bagi para pengusaha yang tidak ingin terkena pajak dengan tarif mahal, baik dari sisi pajak pendapatan, pajak pertambahan nilai, maupun jenis pajak lainnya.
World Economic Forum (WEF) pada 2020 merilis beberapa negara dengan tarif pajak terendah. Berikut ini daftarnya.