Jakarta, IDN Times - Presiden Donald Trump telah memberlakukan tarif impor sebesar 25 persen kepada delapan negara Eropa yang menolak Amerika Serikat mencaplok Greenland. Ketetapan ini diumumkan Trump di laman Truth Social pirbadinya pada Sabtu (17/1/2026).
Kenaikan tarif tersebut akan berimbas kepada Denmark, Norwegia, Jerman, Swedia, Prancis, Inggris, Belanda, dan Finlandia. Dalam pernyataannya, Trump mengatakan akan mulai memberlakukan tarif 10 persen kepada negara-negara tersebut pada 1 Februari 2026 mendatang.
Kemudian, tarif akan dinaikkan jadi 25 persen pada 1 Juni 2026. Trump menambahkan, jumlah tarif bisa jadi lebih dari 25 persen jika negara-negara yang juga jadi anggota NATO tersebut terus mengusik rencana Negeri Paman Sam untuk menguasai Greenland.
