Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Abolisi dan Amnesti Diprediksi Bikin Iklim Investasi Indonesia Goyang

Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi investasi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Implikasi hukum buruk bagi perekonomian bangsa
  • ICW nilai pemberian abolisi dan amnesti berbahaya
  • Bisa jadi rumus para koruptor lepas dari jerat hukum
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ekonom senior sekaligus Pendiri Institute for Development of Economics & Finance (Indef), Didik Rachbini, menyoroti abolisi kepada Tom Lembong yang dianggap akan memengaruhi ekonomi Indonesia, khususnya investasi.

Didik menilai, abolisi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong menunjukkan hukum yang lemah, tidak adil, tidak konsisten, dan mudah diintervensi. Hal itu bakal memberikan dampak negatif yang serius terhadap ekonomi sebab hukum merupakan faktor kepastian serta ketidakpastian dalam investasi.

Hukum seperti itu akan menurunkan kepercayaan investor. Selain itu, negara dengan kepastian hukum yang labil dan buruk muka akan dihindari oleh investor.

"Kalangan bisnis dan semua Investor, baik domestik maupun asing, pasti sangat memerlukan kepastian hukum. Jika sistem hukum tidak bisa menjamin kontrak, menyelesaikan sengketa dengan adil, atau bebas dari intervensi politik, maka investor enggan menanamkan modal karena akan berakibat risiko berat, rugi, bahkan bangkrut," tutur Didik dalam catatannya kepada IDN Times, Senin (4/8/2025).

1. Implikasi hukum yang buruk bagi perekonomian bangsa

IMG-20250801-WA0081.jpg
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi bebas usai mendapatkan abolisi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Didik menjelaskan, hukum yang buruk akan menyebabkan biaya transaksi meningkat, mahal, dan berakibat terhadap lonjakan biaya investasi dan tidak efisien.

"Biaya transaksi adalah biang kerok atau bahkan setan buruk di dalam ekonomi dan dunia bisnis, yang sering muncul dari sistem hukum yang buruk. Hukum yang buruk, tidak efisien dan tak dapat diandalkan bagi kepastian usaha akan menambah beban dunia usaha dan ekonomi nasional. Prosedur hukum yang berbelit, panjang, dan tidak jelas sangat besar pengaruhnya terhadap ekonomi. Mekanisme penyelesaian hukum dan sengketa menjadi mahal," ujar Didik.

2. ICW nilai pemberian abolisi dan amnesti berbahaya

IMG_20250802_001109.jpg
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai sesuatu yang berbahaya. Hal ini diutarakan oleh peneliti ICW, Yassar Aulia, dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube sahabat ICW pada Jumat (1/8/2025).

"Kami melihat ada prospek yang berbahaya ke depannya dalam konteks bagaimana ini seakan dapat memberikan impunitas atau memperkecil kadar nilai rusak dari korupsi di Indonesia," kata Yassar.

Yassar menyoroti alasan yang digunakan oleh pemerintah untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto. Mulai dari alasan kondusivitas, alasan persaudaraan, harmoni politik nasional, hingga alasan keduanya merupakan sosok yang punya prestasi atau kontribusi kepada publik.

"Jadinya, sulit untuk melihat bahwa motivasi di balik pemberian abolisi dan amnesti ini oleh presiden tidak jauh dari alasan-alasan yang banyak membuat, dalam tanda kutip, gaduh di publik," kata Yassar.

3. Bisa jadi rumus para koruptor

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Yassar menyampaikan kekhawatiran ICW soal langkah yang dilakukan presiden RI, Prabowo Subianto dalam pemberian abolisi dan amnesti ini akan menjadi "rumus-rumus" baru oleh para koruptor.

"Kalau misalnya di kemudian hari, bisa saja koruptor yang juga misalkan pejabat publik dikenakan kasus tercatat korupsi, bisa saja dia membangun sentimen ke publik melalui media maupun melalui para support-nya untuk menyatakan kasusnya itu politis dan kemudian dapat menimbulkan semacam kegaduhan di publik," kata Yassar.

Yassar mencontohkan, saat kegaduhan tercipta dan putusan diberikan menyatakan koruptor tersebut bersalah, abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto menjadi preseden yang berbahaya.

"Bahwa, preseden ketika ada kegaduhan publik terhadap kasus korupsi yang dinilai dalam tanda kutip politis meskipun belum terbukti, polarisasi di mana? Bisa saja diberikan amnesti ataupun abolisi dengan alasan kondosivitas dan rasa persaudaraan," kata Yassar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us