Jakarta, IDN Times - Para awardee atau penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia setelah lulus menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Para alumni tersebut dianggap tidak mau balas budi terhadap negara yang telah membiayai pendidikannya di luar negeri.
Namun, sejatinya jumlah alumni LPDP yang belum kembali setelah lulus jumlahnya kurang dari satu persen dari total alumni.
"Alumni yang belum kembali pasca studi berjumlah 138 orang (sekitar 0,9 persen total 15.930 alumni) yang sedang dalam proses penindakan berupa konfirmasi, penerbitan surat peringatan, dan pemeriksaan yang selanjutnya akan dilakukan proses penagihan jka tidak kembali ke Indonesia untuk berkarya," ujar Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Andin Hadiyanto kepada IDN Times, Jumat (12/8/2022).