Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi mengatakan pihaknya akan memanggil para produsen besar minyak goreng besok, Jumat (4/2/2022). Pemanggilan ini dilakukan untuk menyelidiki indikasi kartel minyak goreng yang menyebabkan harga melonjak.
Ukay mengatakan sinyal indikasi berasal dari kenaikan harga minyak goreng yang dilakukan para produsen besar minyak goreng secara serempak. Kenaikan itu dilakukan untuk memanfaatkan momentum lonjakan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
"Harusnya kan ketika PT A menaikkan harga minyak gorengnya, ada peluang PT B untuk mengambil alih pasar PT A. Ini dilakukam secara kompak, kenaikan bersama-sama," tutur Ukay dalam webinar INDEF, Kamis (3/2/2022).