Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Skema Baru, Menhub Pastikan Tarif KRL Tak Naik di 2023

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan, tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang.

Kendati demikian, pihaknya bersama dengan pemangku kepentingan terkait tengah menyiapkan skema pembayaran baru untuk menaiki KRL Commuter Line.

Skema tersebut adalah dengan memisahkan penumpang yang mampu dan kurang mampu menggunakan tiket kartu. Namun, sampai saat ini masih belum ada kejelasan bagaimana skema tersebut akan diterapkan.

"Kalau KRL nggak naik. Insya Allah 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Yang kemampuan finansialnya tinggi harus bayar lain. Average, sampai 2023 enggak naik," ucap Budi Karya kepada media di Gedung Kemenhub, Selasa (27/12/2022).

1. Ada subsidi

Ilustrasi Kegiatan di dalam Stasiun KRL (Dok. KRL)

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal mengatakan bahwa pembayaran tiket KRL via kartu bakal menggunakan skema subsidi terbatas.

"Subsidi tepat guna. Artinya tidak naik, tapi nanti kita pakai data Kemendagri. Yang kaya ya bayar sesuai aslinya, yang kurang mampu itu nanti dapat subsidi," kata Risal ditemui dalam kesempatan yang sama.

2. Kemenhub berkolaborasi dengan Kemendagri

Suasana Jalur Layang di Stasiun Manggarai dengan wajah baru (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Risal menambahkan, pihaknya berharap agar skema pembayaran tarif KRL yang baru ini bisa diterapkan secepatnya.

Meski begitu, Risal menyampaikan bahwa pihaknya perlu berkolaborasi dengan Kemendagri guna mendapatkan dara terkait para penumpang KRL yang masuk kategori tidak mampu.

"Kuartal kedua kali ya kita upayakan. Paling lambat di pertengahan tahun (2023), tapi kalau bisa dipercepat, kita percepat," ucap Risal.

3. Jika tarif KRL tak naik maka akan membebankan anggaran subsidi

ilustrasi naik KRL dari Jakarta ke Stasiun Cikarang (IDN Times/Herka Yanis)

Sebelumnya, Risal mengatakan, kajian penetapan tarif KRL memang memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar tarif KRL, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation (PSO) yang akan dianggarkan.

“Peningkatan tarif operasional KRL Jabodetabek selalu dan pasti terjadi setiap tahunnya, sehingga membuat beban PSO terus meningkat untuk menstabilkan tarif KRL ini,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us