Jakarta, IDN Times - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di level 5,75 persen pada Juli 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan kredit di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Dalam situasi seperti sekarang, tingkat suku bunga yang dipertahankan itu bisa mendorong pertumbuhan sektor kredit," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
