Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Akui Tak Mudah Terapkan Komisi 8 Persen, Grab: Kita Lakukan Bertahap

Akui Tak Mudah Terapkan Komisi 8 Persen, Grab: Kita Lakukan Bertahap
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi di Indonesia Summit 2026 by IDN Times. (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya Sih
  • Grab Indonesia akan menerapkan komisi maksimal 8 persen untuk layanan GrabBike mulai 1 Juli 2026, dilakukan bertahap agar tetap menjaga keseimbangan antara mitra pengemudi dan konsumen.
  • Keputusan penerapan komisi diumumkan usai pertemuan manajemen Grab dan GoTo dengan DPR, menandai langkah bersama dua perusahaan besar transportasi online mengikuti arahan pemerintah.
  • Grab menegaskan kontribusinya terhadap ekonomi digital nasional melalui penciptaan jutaan peluang kerja, dukungan bagi UMKM, serta investasi lebih dari Rp100 miliar untuk mitra pengemudi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Grab Indonesia memastikan akan mulai menerapkan skema bagi hasil atau komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua GrabBike mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut disebut sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto sekaligus upaya menjaga keseimbangan ekosistem transportasi daring.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam pernyataan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (24/6/2026).

Neneng mengatakan, penerapan komisi maksimal 8 persen akan dilakukan secara bertahap dengan berbagai penyesuaian agar layanan tetap terjangkau bagi masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga.

“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike, dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026,” kata Neneng.

1. Grab ungkap penerapan komisi baru bukan langkah mudah

DSC06986.JPG
Neneng Goenadi, Chief Executive Officer, Grab Indonesia menyampaikan paparan mengenai realitas Mitra Pengemudi di Grab Indonesia di acara “Memahami Dinamika Sektor Platform Digital Melalui Ekosistem Grab” di Jakarta (26/02) (Dok. Grab Indonesia)

Neneng mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, kebijakan itu juga sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang bertujuan memperluas manfaat ekonomi digital bagi masyarakat.

Meski demikian, Grab mengakui implementasi komisi 8 persen bukan hal yang mudah. Perusahaan perlu melakukan berbagai penyesuaian agar keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.

“Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga,” ujar Neneng.

Ia menambahkan Grab akan terus menjaga keberlangsungan ekosistem transportasi online yang selama ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

2. Pertemuan dengan DPR jadi penanda penerapan komisi 8 persen

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait kebijakan komisi maksimal 8 persen bagi ojol yang diumumkan Grab Indonesia dan GoTo, di Kompl
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait kebijakan komisi maksimal 8 persen bagi ojol yang diumumkan Grab Indonesia dan GoTo, di Kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Amir Faisol)

Keputusan pemberlakuan komisi maksimal 8 persen diumumkan setelah pertemuan antara manajemen Grab dan GoTo dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dasco mengatakan, kebijakan tersebut merupakan hal yang selama ini dinantikan para pengemudi ojek online. Menurut dia, penerapan tarif baru itu akan mulai berlaku pada awal Juli mendatang.

“Pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta.

Selain Grab, GoTo juga mengambil langkah serupa dengan menetapkan komisi maksimal 8 persen untuk layanan transportasi roda dua.

3. Grab klaim telah berkontribusi bagi ekonomi digital

Pelatihan Diri untuk Mitra Pengemudi Perempuan Makin Diperlukan (Dok. Grab)
Pelatihan Diri untuk Mitra Pengemudi Perempuan Makin Diperlukan (Dok. Grab)

Grab menyebut selama lebih dari satu dekade beroperasi di Indonesia, perusahaan telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari jutaan masyarakat.

Menurut perusahaan, kontribusinya tercermin dari penguasaan sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online di Indonesia, serta dukungan terhadap penciptaan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM.

Grab juga mengklaim telah menggelontorkan program senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi melalui inisiatif Grab untuk Indonesia.

“Ke depan, Grab akan senantiasa memperkuat komitmennya untuk Indonesia dan terus berkontribusi dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Neneng.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More