Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian mendorong agar pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC), yang rencananya dibangun di Bali, ditempatkan di dalam wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Tujuannya agar kedua program berbasis kawasan tersebut dapat saling bersinergi dan melengkapi satu sama lain. Melalui integrasi fisik itu, pelaku usaha nantinya bisa menikmati fasilitas KEK sekaligus kekhususan insentif yang dimiliki oleh IFC.
"Hasil reviu awal kemarin, sebaiknya posisi IFC nanti di Bali juga ada di dalam kawasan ekonomi khusus. Jadi saling melengkapi," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian (Sesmenko Perekonomian) Susiwijono Moegiarso di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/7/2026).
