Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan merespon PPKM Darurat melalui kebijakan fiskal. Dengan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp699,43 triliun, pemerintah kini fokus pada penguatan anggaran kesehatan dan perlindungan sosial. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, tidak ada tambahan untuk dana PEN, melainkan hanya realokasi anggaran.
"Kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akan kita lakukan dengan target yang baik seperti di 2020, kita bisa melakukan PEN dengan fokus kesehatan, rumah tangga termiskin, ketika terjadi tekanan, kita bisa melindungi masyarakat miskin dan rentan sekitar 40 persen," kata Febrio dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).
Berikut ini sejumlah perubahan dari PEN yang dilakukan pemerintah, apa saja?