Harga Minyak Tembus 100 Dolar, APBN Terancam Jebol Rp200 Triliun

- Eric Hermawan menyoroti bahwa kenaikan harga minyak dunia hingga 100 dolar AS per barel bisa menambah beban APBN sekitar Rp201 triliun dan memperlebar defisit anggaran negara.
- Ia menegaskan ancaman utama bukan kelangkaan pasokan dari Timur Tengah, melainkan kerentanan fiskal, serta mendorong pemerintah mencari sumber minyak alternatif dari wilayah lain seperti Amerika, Afrika, dan Asia.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia memiliki pengalaman dan kebijakan efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi meski harga minyak dunia melonjak di atas 100 dolar AS per barel.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Eric Hermawan menyampaikan, masalah utama yang dihadapi perekonomian Indonesia bukanlah kelangkaan fisik pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah, melainkan kerentanan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terhadap volatilitas harga minyak global.
Eric menjelaskan, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar satu dollar Amerika Serikat (AS) harus memaksa negara mengalihkan dana sebesar Rp6,7 triliun untuk menambal selisih biaya energi agar harga di tingkat domestik tetap stabil. Padahal, dana sebesar ini bisa digunakan negara untuk membangun ribuan ruang kelas baru atau infrastruktur digital.
"Gejolak harga inilah yang secara instan merusak postur anggaran negara dan memaksa dilakukannya realokasi dana besar-besaran,” kata Eric kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).
1. Harga minyak dunia naik, defisit APBN melebar

Eric menjelaskan, pemerintah dan DPR menyusun APBN menggunakan asumsi dasar makroekonomi sebagai fondasi perencanaan. Di Indonesia, terdapat aturan praktis (rule of thumb) yang digunakan para teknokrat fiskal untuk menghitung sensitifitas anggaran terhadap pergerakan harga komoditas global.
Adapun, asusmsi harga minyak pada APBN tahun 2026 berada di kisaran 70 dolar AS per barel. Menurut Eric, dana pengalihan sebesar Rp6,7 triliun ini disebut sebagai beban APBN atau secara makro ekonomi, ini melambangkan opportunity cost.
Berdasarkan kalkulasinya, jika tensi global terus mendorong harga minyak naik dari asusmi APBN 70 dolar AS per barel menjadi 100 dolar per barel, maka akan terjadi kenaikan selisih harga sebesar 30 dolar AS. Artinya, akan ada tambahan beban fiskal sebesar Rp201 triliun.
“Ini adalah syok finansial yang harus dikelola agar tidak meruntuhkan strukrur ekonomi nasional. Nah ketika beban negara melonjak seperti adanya tambahan Rp201 triliun maka defisit anggaran akan membengkak. Dalam jangka panjang, kondisi ini menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat berisiko terhadap aturan hukum batas defisit,” kata dia.
2. Dorong RI cari substitusi pasokan minyak selain dari Timur Tengah

Lebih jauh, Eric ingin meluruskan miskonsepsi di masyarakat bahwa ancaman terbesar bagi ketahanan energi Indonesia adalah gangguan fisik pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah. Ia mengatakan, kontribusi Timur Tengah sebenarnya hanya menyumbang sekitar 20 persen dari total impor minyak dalam negeri. Untuk mnegatasi masalah ini pemerintah dapat melakukan langkah fleksibilitas substitusi.
"Jika terjadi gangguan di satu wilayah, secara teknis Indonesia masih memiliki ruang untuk mencari substitusi dari vendor di wilayah lain misal dari Amerika Serikat, negara Afrika dan Asia," kata Dosen Fakultas Ekonomi UNJ itu.
3. Purbaya sebut RI punya pengalaman baik hadapi lonjakan harga minyak dunia

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menepis kekhawatiran banyak pihak yang menyebut ekonomi Indonesia akan hancur berantakan saat harga minyak dunia menembus angka 100 dolar AS per barel. Berdasarkan pengalaman sejarah, kondisi ekonomi nasional tidak seburuk yang dibayangkan banyak pihak.
"Ketika harga minyak mulai tinggi ke atas 100 dolar AS, banyak yang bilang ekonomi Indonesia akan hancur morat-marit enggak jelas gitu. Padahal pengalaman kita selama ini enggak demikian," katanya dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, selama pemerintah memiliki bauran kebijakan fiskal dan moneter yang tepat, Indonesia memiliki cara dan pengalaman mumpuni untuk mengendalikan dampak gejolak harga minyak dunia terhadap perekonomian domestik.
"Walaupun harga minyak gonjang-ganjing, kita punya cara atau punya pengalaman untuk mengendalikan dampaknya ke perekonomian," kata Purbaya.
Dia juga menyinggung kondisi saat pandemik COVID-19 serta lonjakan harga minyak pada 2022 lalu. Dia menekankan, meskipun harga minyak dunia saat itu berada di atas 100 dolar AS, tren pertumbuhan ekonomi nasional tetap menunjukkan arah penguatan.
"Artinya, kebijakan kita pada waktu itu bisa mengendalikan even dampak kenaikan harga BBM yang di atas 100 dolar pada waktu itu," ujarnya.

















