Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menindaklanjuti NOTAM G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing dengan melarang sementara maskapai Indonesia melakukan penerbangan dari dan ke Kota Wuhan, Tiongkok. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi masuknya virus corona lewat jalur penerbangan.
Saat ini ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute penerbangan ke Kota Wuhan yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktivitas penerbangan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dalam keterangan resminya, Jumat (24/1).