Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dinilai Diskriminatif, China Kecam Aturan Fast Fashion Prancis

Dinilai Diskriminatif, China Kecam Aturan Fast Fashion Prancis
Bendera China (pixabay.com/SW1994)
  • China mendesak Prancis membatalkan aturan pembatasan ultra-fast fashion yang dinilai diskriminatif terhadap perusahaan China dan berpotensi melanggar aturan WTO.
  • Prancis menerapkan klasifikasi fast fashion, denda bertahap hingga 20 euro per pakaian pada 2030, serta larangan promosi influencer untuk menekan limbah tekstil.
  • Regulasi Prancis menekan platform ritel Asia seperti Shein, Temu, dan AliExpress; pelaku industri mempertimbangkan langkah hukum karena khawatir persaingan dan harga konsumen terdampak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mendesak Prancis membatalkan undang-undang baru yang membatasi peredaran produk ultra-fast fashion. Desakan diplomatik ini dilontarkan Beijing seiring memanasnya hubungan perdagangan antara Chia dan kawasan Eropa.

Sebelumnya, Paris resmi memberlakukan aturan ketat tersebut dengan dalih menekan dampak lingkungan dari industri tekstil. Kebijakan ini secara langsung memicu perselisihan ekonomi bilateral yang baru di antara kedua negara.

  1. 1. China nilai aturan baru Prancis diskriminatif

    ilustrasi Prancis (unsplash.com/Anthony DELANOIX)
    ilustrasi Prancis (unsplash.com/Anthony DELANOIX)

    Melalui konferensi pers, Kementerian Perdagangan China mengecam aturan pembatasan fast fashion yang diterapkan Prancis. Beijing menilai kebijakan sepihak tersebut secara nyata mendiskriminasi perusahaan asal China dan berpotensi melanggar regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

    Pemerintah China menegaskan bahwa alasan kelestarian lingkungan yang diklaim Prancis sarat akan standar ganda dan bermotif proteksionisme ekonomi. Oleh karena itu, Beijing bersiap mengambil langkah balasan guna melindungi iklim dan kepentingan bisnis negaranya.

    "Jika Prancis tetap melanjutkan tindakan ini, China akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga hak dan kepentingan sah perusahaan kami," kata Juru Bicara Kementerian Perdagangan China, Huang Ling.

  2. 2. Prancis terapkan sanksi denda dan larangan promosi

    Bendera Prancis. (unsplash.com/luizagiannelli)
    Bendera Prancis. (unsplash.com/luizagiannelli)

    Pemerintah Prancis merancang aturan ini dengan mengklasifikasikan produk fast fashion berdasarkan volume produksi dan keterjangkauan harganya. Kriteria teknis ini diterapkan untuk membedakan pakaian konvensional dengan produk ritel murah yang cenderung berumur pendek dan cepat menjadi sampah.

    Undang-undang tersebut memuat sanksi denda bertahap yang bisa mencapai 20 euro (sekitar Rp409,5 ribu) per potong pakaian pada 2030. Aturan ini juga melarang promosi produk fast fashion melalui influencer di media sosial demi menekan limbah tekstil, yang saat ini menyumbang 10 persen dari total emisi global.

    "Kami menindak tegas Shein, dan kebijakan ini baru sekadar langkah awal," ujar Anggota Parlemen Prancis, Anne-Cécile Violland, dilansir dari Euractiv.

  3. 3. Ritel daring Asia hadapi pengetatan pasar di Eropa

    ilustrasi logo AliExpress (pexels.com/appshunter.io)
    ilustrasi logo AliExpress (pexels.com/appshunter.io)

    Pemberlakuan regulasi baru ini menempatkan perusahaan e-commerce raksasa asal Asia pada posisi yang terjepit di pasar Eropa. Pemerintah Prancis secara terbuka mengarahkan kebijakan ini kepada deretan platform ritel digital yang belakangan membanjiri pasar mereka.

    Merespons hal tersebut, para pelaku industri tengah mengkaji langkah hukum lantaran kebijakan ini dinilai merusak iklim persaingan bebas dan berimbas pada lonjakan harga di tingkat konsumen.

    "Nama-nama yang belum dikenal tiga tahun lalu, seperti Temu, Shein, dan AliExpress, kini menjadi perbincangan semua orang di Prancis," kata Menteri Perdagangan Prancis, Serge Papin.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More