Jakarta, IDN Times – Dalam kehidupan sehari-hari Anda pasti sering mendengar kata fluktuasi, tapi apakah Anda sudah mengetahui apa arti dari kata tersebut?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fluktuasi adalah gejala yang menunjukkan naik dan turunnya harga yang disebabkan oleh pengaruh permintaan dan penawaran dalam pasar.
Fenomena ini dipengaruhi sesuai dengan minat konsumen terhadap suatu barang atau jasa pada hukum permintaan yang berbunyi semakin rendah harga suatu barang atau jasa, maka akan semakin banyak permintaan barang tersebut. Sedangkan semakin tinggi harga barang maka semakin sedikit permintaan barang tersebut.
Sementara itu pada bunyi hukum penawaran, jika harga barang atau jasa naik, maka tingkat penawaran akan ikut naik dan sebaliknya, jika harga mengalami penurunan maka tingkat penawaran ikut turun.