Mungkin kamu pernah mendengar kata koperasi saat di sekolah. Koperasi sering kali menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, meskipun mungkin bentuk dan kegiatannya bervariasi. Salah satu yang paling umum dan sering dijumpai adalah koperasi simpan pinjam.
Kehadiran koperasi di Indonesia punya peran besar dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi anggotanya. Pemerintah pun mendukung keberadaannya dengan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1959 tentang Perkembangan Gerakan Koperasi, yang mengatur berbagai hal tentang koperasi.
Koperasi pun diharapkan bisa berkembang lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong.
Di bawah ini sudah IDN Times rangkum buat kamu tentang apa itu koperasi, beserta fungsi, dan jenis-jenis koperasi yang ada.