Jakarta, IDN Times - Dalam situasi pasar yang bergejolak, Bursa Efek Indonesia (BEI) kerap mengambil langkah tertentu untuk menjaga stabilitas. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah trading halt.
Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham. Seperti pada perdagangan sesi II di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu (28/1/2026) dihentikan sementara lantaran IHSG rontok 718,44 poin atau 8 persen ke level 8.261,78.
Lantas, apa sebenarnya dampak kebijakan tersebut terhadap investor saham?
